Bunker di Sekolah Swasta Jaksel, Usai Dibuka Kuncinya Temuan Ratusan Senjata

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan pucuk senjata Sugun dan sempi ditemukan dibuka sekolah Jakarta.

Ratusan pucuk senjata Sugun dan sempi ditemukan dibuka sekolah Jakarta.

Jakarta, jentik.id – Pihak sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap keberadaan sebuah ruangan yang diduga berbentuk bunker dan hingga kini belum dapat dibuka.

Permintaan itu disampaikan setelah aparat menemukan ratusan senjata, mulai dari jenis air gun hingga senjata api, di salah satu ruangan yang sebelumnya digunakan mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, meminta kepolisian segera mengambil langkah untuk membuka ruangan yang masih terkunci rapat itu.

Menurutnya, pihak sekolah khawatir masih terdapat senjata atau barang berbahaya lainnya di dalam ruangan tersebut.

“Oleh karenanya kami meminta keseriusan dan tindakan segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker itu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang ditemukan di sana,” ujar Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar

Hermawanto menjelaskan, mantan Ketua Yayasan telah diberhentikan pada April 2026 karena diduga melakukan penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.

“Alasan pemberhentiannya karena ditemukan indikasi penyalahgunaan dana yayasan. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli tanah yang kemudian diketahui atas nama istrinya. Atas dasar itu, dua orang pengurus diberhentikan sementara,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah diberhentikan, mantan Ketua Yayasan membawa seluruh kunci ruangan penting di lingkungan sekolah, termasuk ruang kerja ketua yayasan dan sejumlah ruangan lain yang kini tidak dapat diakses oleh pengelola sekolah.

“Setelah dipecat, semua kunci dibawa oleh mereka. Kami hanya memiliki akses ke ruang kelas, sedangkan ruang Ketua Yayasan dan beberapa ruangan lainnya tidak bisa kami buka karena seluruh kuncinya dibawa,” katanya.

Baca Juga :  Bentrokan Maut di Menteng Diduga Dipicu Cekcok Soal Nasi Uduk, Satu Orang Tewas

Pihak sekolah mengaku belum mengetahui isi ruangan yang diduga sebagai bunker tersebut. Karena khawatir menimbulkan risiko hukum maupun keamanan, mereka memilih meminta bantuan aparat kepolisian untuk melakukan pembukaan secara resmi.

“Kami meminta aparat kepolisian membantu membuka ruangan itu, khawatir jika membukanya sendiri justru menimbulkan persoalan hukum.

Harapan kami bunker tersebut segera dibuka sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi barang berbahaya di dalamnya,” pungkas Hermawanto.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan senjata di lingkungan sekolah tersebut, termasuk menelusuri legalitas kepemilikan senjata dan isi ruangan yang masih terkunci.(asy*)

Berita Terkait

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T
Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita
Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita
Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.

Berita Terbaru