Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jendral Pol Sayudi Ario Seto.Komis III DPR RI dukungan larangan peredaran Vape

Kapolri Jendral Pol Sayudi Ario Seto.Komis III DPR RI dukungan larangan peredaran Vape

Jakarta, jentik.id -Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan terhadap dorongan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mempertimbangkan pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.

“Sahroni menilai temuan narkotika dalam cairan (liquid) vape semakin mengkhawatirkan. Selain aksesnya relatif mudah, kemasan dan aroma produk yang mengandung narkotika dinilai sulit dibedakan dari cairan vape biasa.

“Saya mendukung 1.000 persen langkah Kapolri Jendrak Suyudi dan mendorong pelarangan total vape di Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Sahroni, peredaran vape yang mengandung narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Ia menilai produk tersebut berpotensi membuka celah baru dalam penyebaran narkoba dan dapat menyasar berbagai kalangan.

Baca Juga :  Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier

“Ini sangat berbahaya dan bisa menyasar siapa saja. Menurut saya, sudah sewajarnya pelarangan vape dipertimbangkan secara serius karena mudaratnya jauh lebih besar jika terus menjadi celah peredaran narkoba. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sebelumnya, Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia. Ia menilai vape berpotensi menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika dalam bentuk cair.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Suyudi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus diperkuat melalui langkah konkret untuk menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Ia juga menyoroti perubahan bentuk narkotika dari padat menjadi cair, yang dinilai dapat memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai sarana penyalahgunaan dan peredarannya.

“Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujar Suyudi.

Dorongan tersebut menambah perhatian terhadap pengawasan peredaran rokok elektrik, khususnya untuk mencegah penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana peredaran narkotika.

Meski demikian, wacana pelarangan total vape masih perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek hukum, kesehatan masyarakat, pengawasan produk, serta dampaknya terhadap masyarakat.(asy*)

Berita Terkait

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki
Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.
Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 

Sabtu, 26 September 2026 - 18:58 WIB

Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo

Berita Terbaru