Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi orang hutan  yang diseludupi  ditemui di India

Bayi orang hutan yang diseludupi ditemui di India

New Delhi, jentik.id-Lima bayi orangutan ditemukan petugas kehutanan di sebuah hutan di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India timur, saat melakukan patroli pekan lalu.

Orangutan merupakan satwa dilindungi yang habitat alaminya berada di Indonesia dan Malaysia, khususnya Pulau Sumatra dan Kalimantan.

Temuan tersebut memicu penyelidikan terkait dugaan penyelundupan satwa liar lintas negara.

Pemerintah Indonesia meminta otoritas India menelusuri asal-usul kelima orangutan tersebut dan memulangkannya apabila terbukti berasal dari Indonesia.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Odisha, Ganesh Ram Singh Khuntia, mengatakan orangutan tidak memiliki habitat alami di India.

Pemerintah setempat menduga satwa tersebut sengaja dilepas oleh sindikat perdagangan satwa liar internasional.

Baca Juga :  Bunuh Dokter di Gayo Lues, Pelaku Habiskan Uang Curian untuk Judol dan Sabu

Kasus ini menambah daftar temuan satwa eksotis yang diselundupkan ke India. Data TRAFFIC mencatat 7.272 satwa, baik hidup maupun mati, disita dari bagasi penumpang dalam upaya penyelundupan antara Thailand dan India sepanjang Januari 2022 hingga Mei 2025. Lebih dari 80 persen penyitaan terjadi di India.

Satwa yang diselundupkan antara lain reptil, burung, dan mamalia yang diduga diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan eksotis.

Peneliti konservasi Uttara Mendiratta mengatakan perdagangan ilegal satwa liar ke India mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, baik dari sisi jumlah maupun jenis satwa yang diperdagangkan.

Baca Juga :  Ustazah di Banjarbaru Dibegal Usai Mengajar, Jasadnya Ditemukan di Semak

Selain jalur udara, penyelundupan juga diduga memanfaatkan jalur darat melalui kawasan perbatasan India dengan Myanmar dan Bangladesh. Thailand dan Malaysia disebut menjadi salah satu sumber utama perdagangan melalui jalur udara.

Perkembangan media sosial juga dinilai membuka ruang baru bagi perdagangan satwa eksotis. Pasar digital yang minim pengawasan memungkinkan penjual dan pembeli bertransaksi serta memamerkan koleksi satwa secara daring.

Pihak konservasi menilai penyitaan satwa seharusnya menjadi awal penyelidikan untuk mengungkap pemasok, pengatur distribusi, pendana, hingga pembeli yang berada di balik jaringan perdagangan ilegal tersebut.(asy*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar

Jumat, 18 September 2026 - 16:21 WIB

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Berita Terbaru

Pengelola sampah terpadubl TPS3R

Manusia

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Maksimalkan TPS3R

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB