KERINCI, jentik.id – Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam dua bulan terakhir. Polisi meringkus 24 tersangka dan menyita puluhan gram sabu serta ratusan gram ganja dari berbagai lokasi penindakan.
Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma, mewakili Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Kerinci, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yandra, polisi melakukan penindakan melalui dua kegiatan, yakni Operasi Antik Siginjai 2026 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi Antik Siginjai Ringkus 14 Tersangka
Dalam Operasi Antik Siginjai 2026 yang berlangsung pada 8–27 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Kerinci menangani 10 laporan polisi.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, terdiri atas lima target operasi dan sembilan tersangka non-target operasi.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 12 gram sabu dan 66,75 gram ganja.
Yandra mengatakan, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.
KRYD Tambah 10 Tersangka
Selain Operasi Antik, polisi melanjutkan penindakan melalui KRYD yang berlangsung sejak 8 Juli hingga 24 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menangani 16 laporan polisi dan menangkap 10 tersangka.
Dari penindakan itu, polisi menyita 33,36 gram sabu dan 157,02 gram ganja.
Jika seluruh hasil penindakan digabungkan, Satresnarkoba Polres Kerinci telah menangkap 24 tersangka dan menyita 45,36 gram sabu serta 223,77 gram ganja.
Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 269 gram.
Polisi Kembangkan Kasus
Polisi saat ini masih memproses seluruh tersangka dan barang bukti di Mapolres Kerinci. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas.
Yandra menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kerinci.
Ia juga mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat penting untuk mencegah narkotika menyebar lebih luas, terutama di kalangan generasi muda.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Yandra.
Polres Kerinci memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus berlanjut untuk menciptakan wilayah yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. (nr*)









