Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staresnarkoba Polres Kerinci saat Meringkus Tersangka.

Staresnarkoba Polres Kerinci saat Meringkus Tersangka.

KERINCI, jentik.id – Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam dua bulan terakhir. Polisi meringkus 24 tersangka dan menyita puluhan gram sabu serta ratusan gram ganja dari berbagai lokasi penindakan.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma, mewakili Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Kerinci, Rabu (26/8/2026).

Menurut Yandra, polisi melakukan penindakan melalui dua kegiatan, yakni Operasi Antik Siginjai 2026 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi Antik Siginjai Ringkus 14 Tersangka

Dalam Operasi Antik Siginjai 2026 yang berlangsung pada 8–27 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Kerinci menangani 10 laporan polisi.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, terdiri atas lima target operasi dan sembilan tersangka non-target operasi.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 12 gram sabu dan 66,75 gram ganja.

Baca Juga :  Perang Narkoba di Jambi: Polisi Musnahkan 2,4 Kg Sabu, 52 Orang Ditangkap

Yandra mengatakan, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

KRYD Tambah 10 Tersangka

Selain Operasi Antik, polisi melanjutkan penindakan melalui KRYD yang berlangsung sejak 8 Juli hingga 24 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menangani 16 laporan polisi dan menangkap 10 tersangka.

Dari penindakan itu, polisi menyita 33,36 gram sabu dan 157,02 gram ganja.

Jika seluruh hasil penindakan digabungkan, Satresnarkoba Polres Kerinci telah menangkap 24 tersangka dan menyita 45,36 gram sabu serta 223,77 gram ganja.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 269 gram.

Polisi Kembangkan Kasus

Polisi saat ini masih memproses seluruh tersangka dan barang bukti di Mapolres Kerinci. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas.

Baca Juga :  Video Napi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Lapas Jambi Lakukan Penggeledahan

Yandra menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kerinci.

Ia juga mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat penting untuk mencegah narkotika menyebar lebih luas, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Yandra.

Polres Kerinci memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus berlanjut untuk menciptakan wilayah yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki
Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.
Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 

Sabtu, 26 September 2026 - 18:58 WIB

Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo

Jumat, 25 September 2026 - 21:55 WIB

Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar

Berita Terbaru