JAKARTA, jentik.id – Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial SA. Penyidik menduga SA membunuh korban dalam kasus penemuan mayat di dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan timnya menangkap SA pada Rabu (5/8) pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten. Saat itu, SA berusaha melarikan diri.
Saat itu, SA berusaha melarikan diri.
Setelah menangkap SA, penyidik langsung mendalami hubungan antara pelaku dan korban. Polisi juga terus menyelidiki motif serta kronologi pembunuhan.
Penyidik masih mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Polisi akan menyampaikan perkembangan penyelidikan setelah mengumpulkan seluruh bukti.
Sebelumnya, warga menemukan jasad seorang pria di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8). Polisi menduga pelaku memutilasi korban sebelum membuang jasadnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan petugas menemukan korban dengan tangan terikat. Pelaku juga membungkus jasad menggunakan karung dan plastik hitam.
Petugas hanya menemukan kepala, badan, dan kedua tangan korban. Pelaku diduga membawa atau membuang kedua kaki korban hingga pangkal paha ke lokasi lain.
Petugas menemukan luka sayatan pada bagian leher korban. Polisi juga belum mengetahui identitas korban karena tidak menemukan kartu identitas atau dokumen pengenal.
Saat ini, tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih menjalankan proses autopsi. Polisi akan menggunakan hasil autopsi untuk mengungkap identitas korban sekaligus memastikan penyebab kematiannya. Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kasus Mayat dalam Karung di Depok, Motif Masih Didalami









