Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan jasad SA (63) yang tewas di mutilasi oleh anakndungnya sendiri dikubur dalam kawasan kebun di di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.(Dokumentasi Polisi)

Penemuan jasad SA (63) yang tewas di mutilasi oleh anakndungnya sendiri dikubur dalam kawasan kebun di di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.(Dokumentasi Polisi)

Lahat, jentik.id – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial AF (23) diduga membunuh ibu kandungnya, SA (63), lalu memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Polisi mengungkap kasus ini setelah menangkap pelaku. AF diduga marah karena korban menolak permintaannya untuk uang judi online.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menyebut pelaku bertindak karena kecanduan dan emosi tak terkendali.

Ia menjelaskan kecanduan merusak fungsi otak yang mengatur kontrol diri. Akibatnya, pelaku menjadi impulsif dan sulit berpikir panjang.

Ia menegaskan pelaku gagal mengendalikan emosi, sementara judi hanya menjadi pemicu.

Baca Juga :  LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum

Haniva juga menilai tindakan terhadap ibu kandung menunjukkan rusaknya hubungan emosional. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang rentan.

Haniva menjelaskan pelaku melakukan mutilasi secara sadar untuk menghilangkan jejak. Hal ini menunjukkan pelaku masih bisa berpikir, sehingga berpotensi memperberat hukuman.

Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menyebut kejadian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang.

Pelaku membunuh korban karena tidak mendapat uang untuk judi slot.

Setelah itu, pelaku mencoba membakar jasad korban namun gagal. Ia lalu memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam karung.

Baca Juga :  3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.

Pelaku membawa karung ke Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, lalu menguburkannya di kebun dengan bantuan dua rekannya.

Kasus ini terungkap setelah warga curiga karena korban menghilang dan menemukan gundukan tanah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan petugas menemukan tiga karung berisi potongan tubuh korban.

Polisi kini terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya kecanduan judi online dan pentingnya kontrol emosi untuk mencegah kekerasan ekstrem. (nr*)

Berita Terkait

Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.
Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air
Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard
tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta
BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai
Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Jaringan Penyelundupan BBL Internasional Senilai Rp10 Miliar
Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:52 WIB

Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:34 WIB

tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai

Berita Terbaru