Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan jasad SA (63) yang tewas di mutilasi oleh anakndungnya sendiri dikubur dalam kawasan kebun di di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.(Dokumentasi Polisi)

Penemuan jasad SA (63) yang tewas di mutilasi oleh anakndungnya sendiri dikubur dalam kawasan kebun di di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.(Dokumentasi Polisi)

Lahat, jentik.id – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial AF (23) diduga membunuh ibu kandungnya, SA (63), lalu memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Polisi mengungkap kasus ini setelah menangkap pelaku. AF diduga marah karena korban menolak permintaannya untuk uang judi online.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menyebut pelaku bertindak karena kecanduan dan emosi tak terkendali.

Ia menjelaskan kecanduan merusak fungsi otak yang mengatur kontrol diri. Akibatnya, pelaku menjadi impulsif dan sulit berpikir panjang.

Ia menegaskan pelaku gagal mengendalikan emosi, sementara judi hanya menjadi pemicu.

Baca Juga :  Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air

Haniva juga menilai tindakan terhadap ibu kandung menunjukkan rusaknya hubungan emosional. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang rentan.

Haniva menjelaskan pelaku melakukan mutilasi secara sadar untuk menghilangkan jejak. Hal ini menunjukkan pelaku masih bisa berpikir, sehingga berpotensi memperberat hukuman.

Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menyebut kejadian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang.

Pelaku membunuh korban karena tidak mendapat uang untuk judi slot.

Setelah itu, pelaku mencoba membakar jasad korban namun gagal. Ia lalu memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam karung.

Baca Juga :  Terkuak di Sidang Tipikor, Rp1 Miliar Disebut Mengalir ke Varial Adhi Putra

Pelaku membawa karung ke Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, lalu menguburkannya di kebun dengan bantuan dua rekannya.

Kasus ini terungkap setelah warga curiga karena korban menghilang dan menemukan gundukan tanah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan petugas menemukan tiga karung berisi potongan tubuh korban.

Polisi kini terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya kecanduan judi online dan pentingnya kontrol emosi untuk mencegah kekerasan ekstrem. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB