Polisi Tangkap Pria Pembawa Clurit dan Parang yang Resahkan Warga Tanah Kampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resahkan Warga, Pria Bawa Clurit dan Parang Ditangkap di Tanah Kampung

Resahkan Warga, Pria Bawa Clurit dan Parang Ditangkap di Tanah Kampung

sungai penuh, jentik.id – Personel Polsek Sitinjau Laut menangkap seorang pria yang diduga memeras warga sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Sitinjau Laut IPTU Sigit Purwanto mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan warga tentang seorang pria yang meminta uang secara paksa dan membuat masyarakat resah.

“Begitu menerima laporan, anggota segera menuju Desa Sembilan dan menangkap pria yang diduga melakukan pemerasan,” kata IPTU Sigit Purwanto.

Saat petugas mendekatinya, pria tersebut melawan dan menolak menyerahkan senjata tajam yang ia pegang. Ia juga mencoba kabur dari lokasi. Namun, petugas berhasil menghentikan upayanya dan membawa pria itu ke Mapolsek Sitinjau Laut.

Baca Juga :  10 Provinsi Anggota FKD-MPU Perkuat Program Kerja, Target “Zero Sampah” Jadi Perhatian

Polisi kemudian menyita dua bilah clurit, satu bilah parang, serta uang tunai Rp233 ribu yang diduga berasal dari aksi pemerasan.

Saat pemeriksaan berlangsung, pria itu mengaku bernama Harmoko dan mengaku berasal dari Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Meski demikian, ia tidak mampu menunjukkan kartu identitas atau dokumen resmi lainnya.

Baca Juga :  BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.

Selama pemeriksaan, pria tersebut beberapa kali memberikan keterangan yang berbeda. Karena itu, polisi menduga ia mengalami gangguan kejiwaan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan identitas serta kondisi pelaku. Petugas juga menempatkannya di Mapolsek Sitinjau Laut guna menghindari kemungkinan kemarahan warga yang merasa terganggu oleh aksinya.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menemukan tindakan serupa. Langkah cepat dari warga dapat membantu aparat menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri. (nr*)

Berita Terkait

Safari Jumat ke Pinggir Air, Wako Alfin Serahkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid Baiturrahim
Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Kehidupan Produktif Di Lingkungan Asrama Polres
6.516 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, 33 Tersangka Jadi Sasaran Penegakan Hukum
Karhutla Meluas, TNI AU Kerahkan 11 Pesawat Angkut untuk Padamkan Kebakaran
Kapolres Kerinci Tinjau BLK, Dorong Peningkatan Keterampilan Dan Peluang Kerja Bagi Generasi Muda
Wawako Azhar Hadiri HUT ke-27 Muaro Jambi, Perkuat Sinergi Daerah
Polda Riau Sita 35 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar, Jaringan Malaysia Sasar Tiga Provinsi
BAZNAS Pariaman Bantu Pemulung Bangkit, Bentor Jadi Modal Cari Rezeki Lebih Mudah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Safari Jumat ke Pinggir Air, Wako Alfin Serahkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid Baiturrahim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Kehidupan Produktif Di Lingkungan Asrama Polres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

6.516 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, 33 Tersangka Jadi Sasaran Penegakan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Karhutla Meluas, TNI AU Kerahkan 11 Pesawat Angkut untuk Padamkan Kebakaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Kerinci Tinjau BLK, Dorong Peningkatan Keterampilan Dan Peluang Kerja Bagi Generasi Muda

Berita Terbaru