Sungai Penuh, jentik.id– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Provinsi Jambi memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kepentingan petani melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kelompok Tani Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Kegiatan yang dirangkai dengan aksi sosial berupa penyaluran bantuan 10 ton pupuk organik kepada kelompok tani tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Sabtu (31/10/2026).
Hadir dalam kegiatan itu disaksikan Senator Senior Hj Elvisna juga Anggota DPD RI, Wawako Azhar Hamzah, Wakil Ketua DPRD kerinci Boy Edwar, Ketua DPD Tani Merdeka Provinsi Jambi Candra Andika, Ketua DPD Tani Merdeka Kota Sungai Penuh Masuan, Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Kerinci Edmenudin,
“Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) M. Zahari Kanaini, serta sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan kelompok tani.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara Tani Merdeka dan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dan ketahanan pangan, sekaligus memperjuangkan berbagai kepentingan petani.
Melalui kerja sama ini, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi kelompok tani diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah. Mulai dari ketersediaan dan distribusi pupuk, pengelolaan hasil pascapanen, hingga akses pemasaran hasil pertanian.
Ketua DPD Tani Merdeka Provinsi Jambi, Candra Andika, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus hadir mendampingi petani, baik dalam pemenuhan kebutuhan sarana produksi maupun membantu membuka akses pasar bagi hasil pertanian.
Menurutnya, persoalan petani tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pupuk dan proses produksi, tetapi juga bagaimana hasil panen dapat terserap pasar dengan harga yang layak.
“Ke depan, kami akan berupaya membantu petani dalam hal pemasaran hasil produksi.
“Dengan demikian, hasil panen petani memiliki akses pasar yang lebih baik dan harga jual yang tetap stabil,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap sektor pertanian, dalam kesempatan tersebut DPD Tani Merdeka Provinsi Jambi juga menyalurkan bantuan sebanyak 10 ton pupuk organik kepada kelompok tani di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan sarana produksi sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di daerah.
Sementara itu, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN), M. Zahari Kanaini, menyampaikan bahwa keberadaan Tani Merdeka memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam mendukung ketersediaan bahan pangan.
Ia menjelaskan, petani memiliki peran strategis sebagai penyedia bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur-dapur penyedia makanan bergizi.
Karena itu, menurutnya, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara kelompok tani dan pelaksana program MBG agar hasil pertanian lokal dapat terserap secara optimal.
“Kolaborasi ini diharapkan saling menguntungkan. Petani memperoleh kepastian pasar bagi hasil produksinya, sementara program MBG mendapatkan pasokan bahan pangan yang berkualitas,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah.
Melalui penandatanganan MoU dan penyaluran bantuan 10 ton pupuk organik ini, Tani Merdeka Provinsi Jambi berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak sebatas seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi petani dan kemajuan sektor pertanian di wilayah tersebut. (asy*)









