BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bayar Rp12 Miliar ke RSUD Mayjen H.A. Thalib, Lalu Ke Mana Dana Jasa Pelayanan Kesehatan Tujuh Bulan.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan sudah Bayar Klaim ke RSUD Mayjen AH Thalib Rp 2 Miliar, tujuh bulan 600 tenaga medis dan kesehatan belum dibayar

BPJS Kesehatan sudah Bayar Klaim ke RSUD Mayjen AH Thalib Rp 2 Miliar, tujuh bulan 600 tenaga medis dan kesehatan belum dibayar

Sungai Penuh, Jentik.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Perwakilan Sungai Penuh menegaskan seluruh klaim pelayanan kesehatan yang diajukan RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh telah dibayarkan sesuai ketentuan dan tidak pernah mengalami tunggakan total Sebesar Rp 12 Miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Sungai Penuh, Ijang Awaludin, mengatakan BPJS Kesehatan selalu memenuhi kewajibannya kepada seluruh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra kerja.

“Seluruh mitra BPJS Kesehatan, termasuk RSUD Mayjen H.A. Thalib, dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada alasan bagi BPJS Kesehatan untuk menunda pembayaran klaim yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Ijang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

“Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Pasal 76 ayat 4 disebutkan bahwa pembayaran klaim dilakukan paling lambat 15 hari kerja setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap dan diterima BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Siapapun Penjabat Direktur RSUD MH Thalib, Bila Rotasi Menyeluruh Pegawai Terabaikan Potensi Gangguan Pelayanan Bakal Terulang

Menurut Ijang, apabila BPJS Kesehatan bila terjadi keterlambat melakukan pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan, maka lembaga tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, kata dia, BPJS Kesehatan Perwakilan Sungai Penuh telah menyalurkan pembayaran klaim kepada RSUD Mayjen H.A. Thalib secara rutin dengan nilai sekitar Rp2 miliar setiap bulan, hingga Bulan Juni 2026 total sudah dibayar Pada Pihak RSUD Mayjen AH Thalib totalnya mencapai Rp 12 miliar dalam enam bulan terakhir.

“Seluruh klaim yang diajukan secara periodik telah kami bayarkan. Mekanisme pembayaran menggunakan prinsip first in, first out, sehingga klaim yang lebih dahulu diajukan akan lebih dahulu diproses pembayarannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Subianto Segera Perbaiki Seluruh Puskesmas di Indonesia

Terkait belum dibayarkannya jasa pelayanan kesehatan kepada sekitar 600 tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib selama tujuh bulan terakhir, Ijang menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan BPJS Kesehatan.

“Itu bukan ranah BPJS Kesehatan. Kewajiban kami adalah membayar klaim rumah sakit sesuai aturan. Setelah dana masuk ke rekening rumah sakit, pengelolaannya menjadi kewenangan internal rumah sakit,” tegasnya.

Ia kembali memastikan BPJS Kesehatan tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada RSUD Mayjen H.A. Thalib.

“Setiap klaim yang memenuhi persyaratan kami bayarkan tepat waktu. BPJS Kesehatan tidak pernah menunggak pembayaran klaim kepada RSUD Mayjen H.A. Thalib,” pungkas Ijang.(asy*).

 

Berita Terkait

Kabut Asap Kiriman Makin Tebal, Kasus ISPA di Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tembus 876 Kasus
Dinkes Kerinci Terus Berinovasi, 2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas dan Labkesda Kini Berstatus BLUD
72.431 Warga Kalteng Terserang ISPA Imbas Karhutla, Palangka Raya Tertinggi
Langkah Menuju Penilaian Kota Adipura 2028, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Desa Percontohan Sanitasi
Warga Sebukar Keluhkan Bau Menyengat Dari Air Drainase Terbengkalai
SK Wali Kota Terbit, Delapan Bulan Jasa Tenaga Medis RSUD Mayjen AH Thalib Segera Dibayar
Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli
Kadiskes Tegaskan Perwako Penggunaan Dana BLUD  Jasa Medis RSUD Mayjen A.H. Thalib sudah Terbit Rp12 Miliar Masih Megendap Direkning.
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:28 WIB

Kabut Asap Kiriman Makin Tebal, Kasus ISPA di Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tembus 876 Kasus

Selasa, 1 September 2026 - 10:53 WIB

Dinkes Kerinci Terus Berinovasi, 2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas dan Labkesda Kini Berstatus BLUD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:24 WIB

72.431 Warga Kalteng Terserang ISPA Imbas Karhutla, Palangka Raya Tertinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Langkah Menuju Penilaian Kota Adipura 2028, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Desa Percontohan Sanitasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Warga Sebukar Keluhkan Bau Menyengat Dari Air Drainase Terbengkalai

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB