Sungai Penuh, Jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mematangkan berbagai program pendukung sebagai bagian dari langkah strategis menuju target meraih predikat Kota Adipura pada 2028.
Sejumlah instrumen pendukung telah dikaji dan disiapkan sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, termasuk program peningkatan sanitasi lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Kabid Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Sungai Penuh, Efa Marni, ST, MT, M.Eng, dalam penyelasanya, menyebutkan menindak lanjuti arah dari walikita Sungai Penuh, pihaknya telah melakukan kajian sekaligus menyusun sejumlah program untuk mendukung target tersebut.
Hal itu disampaikannya saat berbincang, Jumat (21/8/2026) ketika ditemui.
Menurut Efa, salah satu program yang disiapkan yang berkaitan dengan peningkatan sanitasi lingkungan sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam penyediaan air minum, sanitasi, serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.”katanya
Selain pembangunan sarana sanitasi, Pemkot Sungai Penuh juga mendorong penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) serta Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Pemkot Sungai Penuh juga menargetkan peluncuran deklarasi Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) sebagai salah satu langkah menuju pencapaian penghargaan STBM dari Kementerian Kesehatan pada 2027,” jelas Efa.
Untuk tahun 2026, Pemkot Sungai Penuh berencana meluncurkan Program Sanitasi Sehat Terpadu dengan Desa Sandaran Galeh, Kecamatan Kumun Debai, sebagai lokasi percontohan.
Program tersebut akan difokuskan pada pengurasan dan pembersihan sampah dan pengelolan air limbah di saluran irigasi masyarakat.
Penumpukan sampah selama ini dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari penyumbatan aliran air, pencemaran, munculnya bau tidak sedap hingga menjadi tempat berkembangnya sumber penyakit.
Pelaksanaan program direncanakan menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Selain bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan dan infrastruktur desa, program tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pemerintah berharap tumbuh rasa memiliki serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Efa menjelaskan, pelaksanaan Program Sanitasi Sehat Terpadu ini akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, serta unsur masyarakat.
“Sebagai koordinator di antaranya Dinas PUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Kominfo, kecamatan, pemerintah desa, Kaum Empat Jenis, pers dan LSM lingkungan,” pungkasnya.
Menurutnya, keterlibatan lintas sektor menjadi penting agar program sanitasi tidak hanya berhenti pada pembangunan sarana fisik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh membangun budaya hidup bersih dan sehat sekaligus memperkuat kesiapan daerah menghadapi penilaian Adipura dan mengejar target predikat Kota Adipura 2028.(asy*)









