SUNGAI PENUH, jentik.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh Alpian memimpin Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Sungai Penuh, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Forum tersebut membahas kerja sama fasilitas kesehatan dan peningkatan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, serta sejumlah pihak terkait. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menjaga keberlanjutan program JKN di Kota Sungai Penuh.
Pemerintah daerah menggelar forum ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasal 98 mengamanatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk melakukan monitoring serta evaluasi program JKN sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam arahannya, Alpian menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat membantu setiap pihak menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan.
“Forum ini kami harapkan dapat memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan. Selain menyampaikan saran dan gagasan, kita juga dapat mencari solusi serta menyusun rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Alpian.
Selanjutnya, forum tersebut mengevaluasi kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan. Peserta juga membahas kualitas layanan yang diterima masyarakat sebagai peserta JKN.
Karena itu, Alpian mendorong seluruh pihak untuk aktif menyampaikan masukan. Langkah tersebut penting agar pemerintah dan penyedia layanan kesehatan dapat merespons berbagai kebutuhan masyarakat secara tepat.
Sejumlah pihak turut menghadiri forum tersebut. Di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Selain itu, Direktur RSUD, perwakilan rumah sakit swasta, dan seluruh kepala puskesmas di Kota Sungai Penuh juga mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui forum ini, Pemkot Sungai Penuh ingin memperkuat sinergi antarinstansi. Dengan koordinasi yang solid, pemerintah berharap pelayanan bagi peserta JKN semakin cepat, berkualitas, dan berkelanjutan. (nr*)









