JAMBI, jentik.id – Polda Jambi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penyidik telah menaikkan tujuh perkara ke tahap penyidikan. Polisi juga menahan seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Dari tujuh kasus yang masuk tahap penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” ujar Taufik di Jambi, Senin.
Polisi menangani perkara tersebut di sejumlah wilayah. Polres Sarolangun menangani satu tersangka, Polres Merangin satu tersangka, Polres Tebo dua tersangka, dan Polres Tanjung Jabung Barat menangani empat tersangka.
Selain mengejar pelaku, Polda Jambi memperkuat pencegahan karhutla. Polisi menggelar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di daerah yang rawan kebakaran.
Polda Jambi juga memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait. Tim gabungan turun ke lapangan untuk menangani kebakaran, memadamkan api, serta memastikan tidak muncul kembali titik api.
Selanjutnya, polisi meningkatkan patroli di kawasan rawan karhutla. Petugas juga memantau titik panas melalui data satelit dan langsung mengecek lokasi yang menunjukkan indikasi kebakaran.
Taufik mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan serta aktivitas warga.
Data hingga 23 Agustus 2026 menunjukkan satelit Terra-Aqua, SNPP, dan NOAA-20 mendeteksi 3.632 titik panas di Provinsi Jambi sejak awal tahun.
Pada periode yang sama, karhutla telah berdampak pada lahan seluas 658,29 hektare.
Sejumlah wilayah masih menghadapi risiko karhutla cukup tinggi. Daerah tersebut meliputi Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, dan Merangin.
Polda Jambi mengajak masyarakat ikut mencegah kebakaran dengan tidak membakar lahan. Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas pembakaran atau titik api di wilayahnya. (nr*)









