3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penyidik telah menaikkan tujuh perkara ke tahap penyidikan. Polisi juga menahan seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dari tujuh kasus yang masuk tahap penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” ujar Taufik di Jambi, Senin.

Polisi menangani perkara tersebut di sejumlah wilayah. Polres Sarolangun menangani satu tersangka, Polres Merangin satu tersangka, Polres Tebo dua tersangka, dan Polres Tanjung Jabung Barat menangani empat tersangka.

Baca Juga :  Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi

Selain mengejar pelaku, Polda Jambi memperkuat pencegahan karhutla. Polisi menggelar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di daerah yang rawan kebakaran.

Polda Jambi juga memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait. Tim gabungan turun ke lapangan untuk menangani kebakaran, memadamkan api, serta memastikan tidak muncul kembali titik api.

Selanjutnya, polisi meningkatkan patroli di kawasan rawan karhutla. Petugas juga memantau titik panas melalui data satelit dan langsung mengecek lokasi yang menunjukkan indikasi kebakaran.

Taufik mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan serta aktivitas warga.

Baca Juga :  Benturan Keras Bus dan Truk Boks di Muaro Jambi, Satu Nyawa Melayang

Data hingga 23 Agustus 2026 menunjukkan satelit Terra-Aqua, SNPP, dan NOAA-20 mendeteksi 3.632 titik panas di Provinsi Jambi sejak awal tahun.

Pada periode yang sama, karhutla telah berdampak pada lahan seluas 658,29 hektare.

Sejumlah wilayah masih menghadapi risiko karhutla cukup tinggi. Daerah tersebut meliputi Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, dan Merangin.

Polda Jambi mengajak masyarakat ikut mencegah kebakaran dengan tidak membakar lahan. Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas pembakaran atau titik api di wilayahnya. (nr*)

Berita Terkait

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi
Kasus Brigadir Eko Memanas, 5 Polisi yang Dipecat Pilih Ajukan Banding
5 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi, 4,25 Hektare Lahan Ludes Terbakar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak

Berita Terbaru