Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Jambi, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Jambi, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/Nanang Mairiadi)

JAMBI, jentik.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mendorong pemerintah daerah segera menyusun peraturan daerah (perda) untuk mengawasi peredaran vape berbahan etomidate.

Kepala BNNP Jambi Asep Saepudin mengatakan regulasi tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan vape etomidate, terutama di kalangan generasi muda.

“Perda diperlukan untuk mencegah kerusakan generasi muda akibat maraknya peredaran vape narkotika. Kami berharap pemerintah daerah segera menyusun dan mengesahkannya,” kata Asep di Jambi, Rabu (19/8/2026).

Menurut Asep, sejumlah daerah di Indonesia dan negara lain mulai menemukan penyalahgunaan vape berbahan etomidate. Penggunanya berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk remaja.

Karena itu, Asep menilai pemerintah membutuhkan aturan yang lebih kuat untuk mengawasi peredaran dan penggunaan produk tersebut.

Baca Juga :  Pengusaha PO Naikan Harga Tiket Belum  Persetujuan Pemerintah.

Ia menjelaskan, perda dapat memperkuat langkah BNN dan kepolisian dalam melakukan pengawasan. Petugas dapat menyasar tempat umum, sekolah, dan perkantoran sesuai ketentuan hukum.

“BNN maupun kepolisian juga bisa mengambil tindakan tegas dalam memberantasnya,” ujarnya.

Sementara itu, BNNP Jambi bersama Polda Jambi dan sejumlah pihak terkait terus memantau peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah Jambi.

Asep menyampaikan hal itu setelah memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Jambi.

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Dalam kegiatan tersebut, BNNP Jambi memusnahkan lebih dari dua kilogram sabu dan 336 gram ekstasi atau sekitar 753 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Detik-Detik Truk Ekspedisi Terbakar di Jambi, Paket Lebaran Terancam Hangus

Petugas memperoleh barang bukti itu dari pengungkapan kasus yang melibatkan enam tersangka dalam beberapa bulan terakhir. Pengadilan Negeri juga telah memberikan putusan berkekuatan hukum tetap terhadap perkara tersebut.

Salah satu kasus berkaitan dengan penyelundupan dua kilogram sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Perkara itu melibatkan warga asal Aceh dan seorang pegawai kontrak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi.

Selain itu, BNNP Jambi terus memperkuat pemberantasan narkotika. Langkah tersebut penting karena Jambi menjadi salah satu wilayah yang masuk jalur peredaran narkotika di Pulau Sumatera.

Dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat, BNNP Jambi berharap peredaran narkotika, termasuk vape berbahan etomidate, dapat ditekan. (nr*)

Berita Terkait

Penggerebekan Narkoba di Muaro Jambi, 20 Orang Diciduk, Seorang di Antaranya Lansia
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Operasional hingga Tengah Malam
Karhutla Picu Ribuan Kasus ISPA di Kota Jambi, Polusi Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dishut Jambi Anggarkan Rp1,84 Miliar untuk Peralatan Penanganan Karhutla
Indeks Kualitas Udara Jambi Capai 392, Al Haris Kerahkan ASN Muda Atasi Karhutla
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Orang Tua Tolak Damai, Dugaan Penganiayaan Siswa SMA Titian Teras Berlanjut
Kabut Asap Makin Pekat, Sejumlah Penerbangan di Jambi Tertunda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Penggerebekan Narkoba di Muaro Jambi, 20 Orang Diciduk, Seorang di Antaranya Lansia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Operasional hingga Tengah Malam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Karhutla Picu Ribuan Kasus ISPA di Kota Jambi, Polusi Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dishut Jambi Anggarkan Rp1,84 Miliar untuk Peralatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Indeks Kualitas Udara Jambi Capai 392, Al Haris Kerahkan ASN Muda Atasi Karhutla

Berita Terbaru