SK Wali Kota Terbit, Delapan Bulan Jasa Tenaga Medis RSUD Mayjen AH Thalib Segera Dibayar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Mayjen AH Thslib dr. Rifi Irwan.

Direktur RSUD Mayjen AH Thslib dr. Rifi Irwan.

Sungai Penuh, Jentik.id — Keluhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh terkait tertundanya pembayaran jasa pelayanan yang bersumber dari BPJS Kesehatan akhirnya mendapat penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit.

Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi Irman, mengakui adanya keterlambatan pembayaran jasa pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang disebut tertunggak sejak Januari 2026 hingga Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Rofi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/8/2026).di RSUD Thalib di Sungai Penuh.

“Tegasnya, hak tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut tetap akan dibayarkan.

“Manajemen rumah sakit saat ini masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebagai dasar pencairan.

“Jasa pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan akan kita bayar. Hanya tinggal menunggu waktunya,” tegas Rofi.

Rofi membantah tudingan bahwa manajemen rumah sakit sengaja menahan dana jasa pelayanan yang bersumber dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Kemenkes Langsung Bentuk Tim Investigasi untuk Selidiki Kematian dr Myta di Jambi

Ia menegaskan, dana yang telah masuk ke rekening rumah sakit tidak digunakan untuk kepentingan lain dan seluruh penggunaannya tercatat dalam sistem pengelolaan keuangan.

“Uang itu tidak pernah sedikit pun tersentuh. Ketika uang keluar, pasti ada penggunaannya dan tercatat. Jadi, tidak ada niat menahan atau menggunakan dana tersebut,” ujarnya.

Rofi menjelaskan, salah satu kendala pembayaran jasa pelayanan tersebut berkaitan dengan proses administrasi atau persentase yang akan termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sungai Penuh Alfin sebagai dasar hukum pembagian jasa pelayanan.

Menurutnya, pembayaran tidak dapat dilakukan sebelum seluruh dokumen administrasi dan dasar hukum dinyatakan lengkap.

“Walaupun uangnya ada, kalau SK belum ada, itu belum bisa dibagikan. Pembagian setiap tahun harus berubah sehingga harus dibuat SK baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada para tenaga kesehatan melalui rapat internal rumah sakit. Manajemen, kata dia, tidak menutup-nutupi kondisi yang terjadi.

Baca Juga :  Manfaat Makan Telur Setiap Hari: Rahasia Kolin untuk Otak, Mental, dan Tulang yang Lebih Kuat

“Sudah dijelaskan beberapa kali. Kita sudah rapat internal. Tidak ada yang ditutupi. Semua sudah kami sampaikan,” tandasnya.

Rofi juga menekankan pentingnya memastikan pembayaran jasa pelayanan memiliki dasar hukum yang kuat. Hal itu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan.

“Menyangkut pencairan jasa tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bersumber dari BPJS Kesehatan, harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Kita harus menghindari agar temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi tahun 2025 lalu tidak terulang,” katanya.

Ditargetkan Selesai Bulan Ini
Pihak RSUD Mayjen H.A. Thalib memastikan proses administrasi akan segera diselesaikan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pembayaran jasa pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan akan dilakukan.

“Paling lambat bulan ini akan diselesaikan. Setelah proses administrasi selesai, jasa tenaga medis dan tenaga kesehatan akan kita bayarkan,” pungkas Rofi.(asy*).

Berita Terkait

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli
Kadiskes Tegaskan Perwako Penggunaan Dana BLUD  Jasa Medis RSUD Mayjen A.H. Thalib sudah Terbit Rp12 Miliar Masih Megendap Direkning.
DPRD Kota Sungai Penuh Dan Komisi I Akan Panggil Manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib,Dikembangkan Dana BPJS Kesehatan Rp 12 Miliar Sudah Dicairkan.
BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bayar Rp12 Miliar ke RSUD Mayjen H.A. Thalib, Lalu Ke Mana Dana Jasa Pelayanan Kesehatan Tujuh Bulan.
Dana Jasa Medis BPJS RSUD Mayjen H.A. Thalib Belum Dibayar Delapan Bulan, Diduga Miliaran Rupiah Menguap.
SPPG Tak Penuhi Standar Akan Ditutup, Sudaryono, Wartawan dan Masyarakat Dipersilakan Mengawasi
Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program Sanitasi Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Menuju Kota Adipura 2028
Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Minang Kerinci di RSUD Bhakri Kota Sungai Penuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

SK Wali Kota Terbit, Delapan Bulan Jasa Tenaga Medis RSUD Mayjen AH Thalib Segera Dibayar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Kadiskes Tegaskan Perwako Penggunaan Dana BLUD  Jasa Medis RSUD Mayjen A.H. Thalib sudah Terbit Rp12 Miliar Masih Megendap Direkning.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:53 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Dan Komisi I Akan Panggil Manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib,Dikembangkan Dana BPJS Kesehatan Rp 12 Miliar Sudah Dicairkan.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:52 WIB

BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bayar Rp12 Miliar ke RSUD Mayjen H.A. Thalib, Lalu Ke Mana Dana Jasa Pelayanan Kesehatan Tujuh Bulan.

Berita Terbaru