Kerinci, jentik.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci kembali melakukan terobosan dalam upaya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebanyak dua rumah sakit, 21 puskesmas, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Kerinci kini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan operasional, pengadaan obat, alat kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, SE., SKM., MM,
“Ia mengatakan penerapan sistem BLUD di fasilitas kesehatan diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini sistem BLUD lebih dikenal pada tingkat pelayanan rumah sakit, Namun, kini seluruh puskesmas di Kabupaten Kerinci juga telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
“Dengan sistem ini, pendapatan yang diperoleh fasilitas kesehatan dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional, pengadaan obat, alat kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana,” jelas H. Hermendizal saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Ia menyebutkan, penerapan BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, fasilitas kesehatan dapat lebih cepat merespons berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.
Menurut Hermendizal, sejak diterapkannya sistem BLUD pada Agustus 2026, pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas di Kabupaten Kerinci diharapkan semakin responsif dan optimal, termasuk dalam menjamin ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya.
“Rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Kerinci yang telah berstatus BLUD secara otomatis memiliki pola pengelolaan yang lebih fleksibel sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin responsif,” ujarnya.
Penerapan BLUD tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kita tahu, selama ini capaian di bidang kesehatan di Kabupaten Kerinci sudah cukup baik. Penerapan BLUD ini merupakan salah satu upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Hermendizal juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci serta anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang telah memberikan dukungan terhadap perubahan status fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Dengan status BLUD, setiap fasilitas kesehatan memiliki fleksibilitas dalam mengelola pendapatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung kebutuhan pelayanan. fasilitas kesehatan tetap diwajibkan menjalankan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban secara transparan serta akuntabel.
Meski terjadi perubahan pola pengelolaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci memastikan komitmen pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkurang.
“Kami tetap berkomitmen memberikan akses pelayanan kesehatan seluas-luasnya kepada masyarakat. Penerapan BLUD bukan untuk mengejar keuntungan, tetapi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap, dengan penerapan BLUD secara optimal dan pengembangan fasilitas kesehatan yang berkelanjutan, kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut dapat semakin meningkat, merata, dan tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan penerapan BLUD yang optimal serta pengembangan fasilitas yang berkelanjutan, tidak terlepas dukungan dan arahan Bupati Kerinci dan Wakil Bupati serta sumbangan saran dari anggota DPRD kerinc, yang berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci semakin berkualitas, merata, dan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat,” tutur Hermendizal.
Adapun fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci yang kini telah berstatus BLUD meliputi satu Laboratorium Kesehatan Daerah, dua rumah sakit, dan 21 puskesmas, yakni:
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda):
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kerinci.
Rumah Sakit:
RSUD Bukit Kerman.
RSUD Kabupaten Kerinci.
Puskesmas:
Puskesmas Pelompek.
Puskesmas Kersik Tuo.
Puskesmas Gunung Labu.
Puskesmas Siulak Deras.
Puskesmas Siulak Mukai.
Puskesmas Siulak Gedang.
Puskesmas Semurup.
Puskesmas Kemantan.
Puskesmas Depati Tujuh.
Puskesmas Sungai Tutung.
Puskesmas Semerap.
Puskesmas Hiang.
Puskesmas Sanggaran Agung.
Puskesmas Jujun.
Puskesmas Lolo.
Puskesmas Lempur.
Puskesmas Bukit Kerman.
Puskesmas Tarutung.
Puskesmas Tamiai.
Puskesmas Simpang Tutup.
Puskesmas Muara Hemat.
Dengan perubahan status tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan pelayanan kesehatan yang semakin cepat, efektif, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci.









