Resmi Dilimpahkan ke Jaksa, Roy Suryo dan dr Tifa Tiba dengan Rompi Oranye

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto

JAKARTA, jentik.id– Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan dua tersangka kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Keduanya tiba dengan mobil tahanan dan mengenakan rompi oranye. Polisi langsung mengawal ketat saat keduanya turun dari kendaraan dan masuk ke gedung kejaksaan.

Baca Juga :  LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum

Di lokasi, Roy Suryo mengepalkan tangan dan menyemangati pendukungnya. Sebelumnya, ia juga meneriakkan takbir saat berada di Polda Metro Jaya sebelum berangkat ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut penyidik melimpahkan perkara setelah kejaksaan menyatakan berkas lengkap atau P21. Ia mengatakan proses hukum berjalan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Baca Juga :  Purbaya Angkat Bicara soal Dugaan Suap Bea Cukai, Ini Sikapnya

Budi menegaskan seluruh proses sudah sesuai aturan. Ia juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Roy Suryo dan dr Tifa sebelumnya ditangkap pada Jumat (19/6/2026). Penyidik lalu menyelesaikan berkas perkara dan menyiapkan pelimpahan ke kejaksaan. (nr*)

Berita Terkait

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi
Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol
KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan
Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen MBG di Jambi Memanas, Polda Periksa Tiga Ketua Yayasan
Pegawai Kejaksaan di Jambi Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp900 Juta, Kejati Beri Penjelasan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Senilai Rp1,3 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

Berita Terbaru

Foto: dok Istimewa

Nasional

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:12 WIB

Foto: Pedagang ikan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kesehatan

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:54 WIB

Foto: Pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, putra kedua dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menghadiri rapat umum di Teheran, Iran, 31 Mei 2019. (via REUTERS/Hamid Forootan)

Internasional

Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:38 WIB