Data Sudah Diperbarui, tetapi Desil Belum Berubah? Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan alasan desil belum berubah meski data sudah diperbarui

Penjelasan alasan desil belum berubah meski data sudah diperbarui

Jakarta, jentik.id-Pernah memperbarui data kesejahteraan, tetapi desil keluarga masih tetap sama? Kondisi tersebut bisa terjadi karena pembaruan data tidak langsung mengubah posisi desil.

Pemerintah memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala. Namun, jadwal pemutakhiran tidak berarti setiap pengajuan langsung menghasilkan perubahan desil. Petugas tetap perlu memeriksa, memverifikasi, dan mencocokkan data dengan kondisi keluarga.

Mengapa Desil Belum Berubah?

Ada beberapa hal yang perlu masyarakat pahami.

Pertama, pemerintah melakukan pemutakhiran secara berkala. Setiap pengajuan membutuhkan waktu untuk masuk dalam proses pemeriksaan. Karena itu, perubahan data belum tentu langsung terlihat pada hasil desil.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan MOLINAS, Motor Listrik Nasional Resmi Mengaspal di Indonesia

Kedua, petugas perlu memverifikasi informasi. Pemeriksaan dapat mencakup data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, serta dokumen pendukung. Dalam kondisi tertentu, petugas juga dapat melakukan pengecekan lapangan.

Ketiga, pembaruan data tidak otomatis mengubah desil. Setelah pemerintah mengolah seluruh informasi, posisi desil keluarga bisa tetap sama atau berubah sesuai hasil pemutakhiran.

Bagaimana Cara Mengajukan Perubahan?

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui beberapa jalur.

Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat menggunakan fitur Usul Sanggah dan melengkapi data serta dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Data Bansos Berubah! Ini Cara Cek Status PKH & BPNT Terbaru

Masyarakat juga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Petugas setempat dapat menjelaskan mekanisme pengajuan yang berlaku.

Selain itu, warga dapat menghubungi Dinas Sosial untuk memperoleh informasi mengenai proses pemutakhiran dan verifikasi data.

Cara Memantau Data

Masyarakat dapat mengecek informasi bantuan sosial melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos. Jika desil belum berubah, warga dapat menanyakan perkembangan pengajuan kepada desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.

Jadi, data yang sudah diperbarui belum tentu langsung mengubah desil. Pemerintah tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan pengolahan sebelum menetapkan hasil pemutakhiran. (nr)

Berita Terkait

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting
Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya
Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW
Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”
DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR
MBG Ubah Cara Sajian, BGN Uji Coba Prasmanan di Sekolah
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disebut Dibiayai Warga Binaan
Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Bangga dengan Perjuangan Tim
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR

Berita Terbaru