Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal gabungan  Reskrim Polres Kerinci dengan Polsek Danau Kerinci Amankan tersangka dan barang bukti.

Tim Opsnal gabungan Reskrim Polres Kerinci dengan Polsek Danau Kerinci Amankan tersangka dan barang bukti.

Kerinci, jentik.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama personel Polsek Danau Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JK alias Jeri (37), warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Terduga pelaku ditangkap pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau.

Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP R.F. Ritonga, S.H., membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan korban bernama Reza Pandri Diana (37), warga Desa Jujun, Kecamatan Keliling Danau, terkait kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih dengan nomor polisi BH 2514 DC.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang memancing di pinggir Danau Kerinci danb Sepeda motor miliknya diparkir sekitar 15 meter dari lokasi korban memancing.

Baca Juga :  Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar

Ketika sedang asyik memancing, korban melihat dua orang laki-laki tidak dikenal berada di sekitar sepeda motornya. Awalnya korban tidak menaruh curiga. Namun, beberapa saat kemudian, korban terkejut setelah melihat kedua pria tersebut membawa kabur kendaraannya.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata “Maling! Maling!”. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Polsek Danau Kerinci langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan kendaraan yang dicuri.

Hasilnya, sekitar dua jam setelah kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan JK alias Jeri di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Jaringan Penyelundupan BBL Internasional Senilai Rp10 Miliar

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah-putih dengan nomor polisi BH 2514 DC, satu lembar STNK, serta satu buku BPKB kendaraan.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas Polres Kerinci IPDA Juanda, didampingi AIPDA Dedy Sucipto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama ketika beraktivitas di tempat umum maupun lokasi wisata.

Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau guna mempersempit kesempatan pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi agar terhindar dari tindak pencurian,” imbau pihak kepolisian.(asy*).

Berita Terkait

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T
Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita
Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita
Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru