Akun WhatsApp Terblokir Massal Bikin Geger, Komdigi Panggil Meta Minta Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan di Press Room, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (7/4/2026).

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan di Press Room, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (7/4/2026).

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Meta untuk membahas banyaknya akun WhatsApp yang mengalami suspend massal di Indonesia.

Komdigi mengambil langkah itu setelah menerima laporan dari pengguna yang mendapati akun WhatsApp mereka tidak dapat digunakan. Sejumlah laporan juga menyebut peretasan dan penyalahgunaan akun untuk promosi judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, pemerintah meminta perwakilan Meta datang ke Kantor Komdigi untuk menjelaskan persoalan tersebut secara langsung.

“Terkait penanganan kasus suspend massal akun WhatsApp, kami telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah,” kata Alexander, Rabu (26/8/2026).

Komdigi Soroti Pemblokiran Akun WhatsApp

Alexander mengatakan pemerintah ingin mengetahui alasan Meta memblokir akun WhatsApp dalam jumlah besar. Komdigi juga meminta perusahaan menjelaskan langkah yang mereka tempuh untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Isu iPhone Fold Memanas, iOS 27 Simpan Petunjuk Mengejutkan

Selain itu, pemerintah meminta informasi terbaru mengenai proses pemulihan akun pengguna yang terdampak.

Komdigi menilai Meta perlu menjelaskan persoalan ini secara langsung karena gangguan tersebut menyangkut akses masyarakat terhadap layanan komunikasi digital.

Pemerintah juga ingin memastikan Meta memberikan layanan yang aman dan dapat diandalkan bagi pengguna di Indonesia.

Komdigi Sudah Kirim Surat ke WhatsApp

Sebelum memanggil Meta, Komdigi mengirim surat kepada WhatsApp pada 14 Agustus 2026.

Melalui surat itu, pemerintah meminta jawaban atas tiga persoalan. Komdigi pertama-tama meminta penjelasan mengenai alasan akun WhatsApp mengalami pemblokiran atau kehilangan akses.

Selanjutnya, pemerintah meminta Meta menjelaskan langkah yang sudah dan sedang mereka lakukan untuk menangani persoalan tersebut.

Komdigi juga meminta informasi mengenai perkembangan pemulihan akun pengguna yang terkena dampak.

Pemerintah memberikan waktu kepada Meta hingga 24 Agustus 2026 untuk memberikan jawaban.

Baca Juga :  GPT-5.6 Resmi Meluncur, OpenAI Kenalkan Tiga Model AI Baru

Meta Belum Berikan Respons

Namun, sampai batas waktu tersebut, Komdigi belum menerima jawaban dari Meta.

Karena itu, pemerintah memilih meminta perwakilan Meta datang langsung ke Kantor Komdigi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab dan penanganan suspend massal.

Komdigi juga meminta Meta menjelaskan langkah pemulihan bagi pengguna yang kehilangan akses ke akun mereka.

Selain persoalan pemblokiran, pemerintah turut menyoroti laporan mengenai akun WhatsApp yang mengalami peretasan. Pelaku kemudian memanfaatkan sejumlah akun untuk menyebarkan promosi judi online.

Alexander menegaskan pemerintah akan terus meminta penyelenggara platform digital bertanggung jawab atas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat.

Melalui pemanggilan tersebut, Komdigi ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Meta mengenai penyebab suspend massal, langkah penanganan, serta perkembangan pemulihan akun WhatsApp pengguna di Indonesia. (nr*)

Berita Terkait

Apple Gugat OpenAI, Dugaan Pencurian Rahasia Dagang Gegerkan Industri AI
GPT-5.6 Resmi Meluncur, OpenAI Kenalkan Tiga Model AI Baru
Mulai 1 Juli, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah! Begini Aturan Barunya
Kini Lebih Privat! WhatsApp Hadirkan Fitur Username, Chat Tak Lagi Perlu Nomor HP
Era Baru SIM: Cukup Tunjukkan HP, Tak Perlu Bawa Kartu Fisik
Resmi Dirilis! Folaplay Jadi Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 di Indonesia
Isu iPhone Fold Memanas, iOS 27 Simpan Petunjuk Mengejutkan
Tak Perlu Dua HP Lagi! WhatsApp iPhone Kini Bisa Jalankan Dua Akun Sekaligus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Akun WhatsApp Terblokir Massal Bikin Geger, Komdigi Panggil Meta Minta Penjelasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:11 WIB

Apple Gugat OpenAI, Dugaan Pencurian Rahasia Dagang Gegerkan Industri AI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:32 WIB

GPT-5.6 Resmi Meluncur, OpenAI Kenalkan Tiga Model AI Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:52 WIB

Mulai 1 Juli, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah! Begini Aturan Barunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kini Lebih Privat! WhatsApp Hadirkan Fitur Username, Chat Tak Lagi Perlu Nomor HP

Berita Terbaru