Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal siap hedar  yang diamankan Polres Kerinci

Rokok ilegal siap hedar yang diamankan Polres Kerinci

Kerinci, jentik.id – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Kerinci, Polda Jambi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Patroli Satuan Samapta Polres Kerinci mencurigai sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi BK 8459 GT yang melintas di Jalan Raya Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jumat (29/8/2026).

Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan muatan sebanyak 25 dus rokok ilegal merek Golden Long tanpa pita cukai resmi.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

“Polres Kerinci akan terus konsisten menggencarkan operasi penindakan guna mempersempit ruang gerak sindikat penyelundupan, termasuk rokok tanpa pita cukai resmi yang melintasi batas provinsi,” ujar Kompol Gumuntar.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan personel di lapangan dalam melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas distribusi barang ilegal.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kerinci Aipda Dedi Sucipto, S.H., menjelaskan bahwa operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci tersebut berhasil mengamankan total 499.200 batang rokok ilegal.
Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat, yakni FWS (27) selaku pengemudi dan WAS (23) sebagai kernet. Keduanya dibawa ke Mapolres Kerinci bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karena perkara ini berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan lintas wilayah, Polres Kerinci segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Jambi untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar

Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa 25 dus rokok ilegal, satu unit truk pengangkut, serta kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Provinsi Jambi guna proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang tanpa izin resmi.(asy*)

Berita Terkait

Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki
Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.
Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:58 WIB

Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo

Jumat, 25 September 2026 - 21:55 WIB

Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar

Jumat, 18 September 2026 - 16:21 WIB

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Berita Terbaru