Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas seberat 2 3 kilogram terdiri dari delapan batang yang diamankan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas seberat 2 3 kilogram terdiri dari delapan batang yang diamankan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Bungo, jentik.id – Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, Polda Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 2,4 kilogram yang diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit mobil warna hitam yang digunakan untuk mengangkut emas tersebut menuju Sumatera Utara.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas yang diamankan terdiri dari delapan batang dan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

“Selain delapan batang emas, tim Gunjo Reskrim juga mengamankan tiga orang beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk membawa emas ilegal tersebut,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga :  Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai satu unit kendaraan warna hitam dengan nomor polisi yang telah dimodifikasi. Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga di kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi, penumpang, serta isi kendaraan, petugas menemukan delapan batang emas yang dibungkus menggunakan plastik bening dan plastik hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga emas tersebut akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara. Asal-usul dan legalitas barang masih terus kami dalami,” kata Zamri.

Baca Juga :  Tambang Emas di Sijunjung Longsor, 9 Penambang Dilaporkan Meninggal Dunia

Selanjutnya, barang bukti berupa emas batangan, kendaraan, serta tiga orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.(asy*).

Berita Terkait

Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Jaringan Penyelundupan BBL Internasional Senilai Rp10 Miliar
Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta
Digerebek di Pos Security, RP Simpan 84 Pil Ekstasi dan Belasan Bungkus Ganja
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba
Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari
375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi
Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:52 WIB

Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Jaringan Penyelundupan BBL Internasional Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:07 WIB

Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:08 WIB

Digerebek di Pos Security, RP Simpan 84 Pil Ekstasi dan Belasan Bungkus Ganja

Berita Terbaru