Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas seberat 2 3 kilogram terdiri dari delapan batang yang diamankan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas seberat 2 3 kilogram terdiri dari delapan batang yang diamankan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Bungo, jentik.id – Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, Polda Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 2,4 kilogram yang diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit mobil warna hitam yang digunakan untuk mengangkut emas tersebut menuju Sumatera Utara.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas yang diamankan terdiri dari delapan batang dan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

“Selain delapan batang emas, tim Gunjo Reskrim juga mengamankan tiga orang beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk membawa emas ilegal tersebut,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemodal Masuk DPO

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai satu unit kendaraan warna hitam dengan nomor polisi yang telah dimodifikasi. Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga di kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi, penumpang, serta isi kendaraan, petugas menemukan delapan batang emas yang dibungkus menggunakan plastik bening dan plastik hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga emas tersebut akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara. Asal-usul dan legalitas barang masih terus kami dalami,” kata Zamri.

Baca Juga :  Kenaikan Suku Bunga AS Tekan Harga Emas Dunia, Turun 1,4 Persen

Selanjutnya, barang bukti berupa emas batangan, kendaraan, serta tiga orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.(asy*).

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB