Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas seberat 2 3 kilogram terdiri dari delapan batang yang diamankan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas seberat 2 3 kilogram terdiri dari delapan batang yang diamankan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Bungo, jentik.id – Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, Polda Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 2,4 kilogram yang diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit mobil warna hitam yang digunakan untuk mengangkut emas tersebut menuju Sumatera Utara.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas yang diamankan terdiri dari delapan batang dan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.

“Selain delapan batang emas, tim Gunjo Reskrim juga mengamankan tiga orang beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk membawa emas ilegal tersebut,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga :  Pengunjung Warung di Merangin Tewas Ditusuk Dua Pelaku

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai satu unit kendaraan warna hitam dengan nomor polisi yang telah dimodifikasi. Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga di kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi, penumpang, serta isi kendaraan, petugas menemukan delapan batang emas yang dibungkus menggunakan plastik bening dan plastik hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga emas tersebut akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara. Asal-usul dan legalitas barang masih terus kami dalami,” kata Zamri.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemodal Masuk DPO

Selanjutnya, barang bukti berupa emas batangan, kendaraan, serta tiga orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.(asy*).

Berita Terkait

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku
Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional
Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda
Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat
Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:55 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB