Jambi.jentik.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
Dalam operasi tersebut,tim Ditreskrimsus juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
Penangkapan Tempat Peristiwa Kejadian (TKP) dilakukan di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, pada Rabu (29/4).
“Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyelakan para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk, selanjutnya untuk menjalani proses hukum”jelas Kabit Humas.
” Erlan mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolda Jambi langsung menurunkan tim Subdit IV Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku saat sedang melakukan aktivitas penambangan di TKP” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, enam dari tujuh tersangka diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat.
Sementara satu tersangka lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang.
Saat diamankan, para pelaku tengah menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi pemilik alat berat sekaligus pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut dan Saat ini, yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Erlan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa adanya Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti terhadap kerusakan ekositim,” tutupnya.(asy*)









