Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jakarta, Jentik.id – Kortastipidkor Polri segera menyerahkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dan Don Ritto kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan setelah Polri melimpahkan perkara agar Kejagung melanjutkan penyidikan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan proses pelimpahan berlangsung secara bertahap. Penyidik menyerahkan administrasi perkara lebih dahulu. Setelah itu, penyidik menyerahkan seluruh barang bukti yang telah disita.

“DR dan FA sudah berstatus tersangka. Kami telah melimpahkan perkara ini ke Kejagung agar penyidik melanjutkan proses hukumnya,” kata Yusuf, Minggu (12/7).

Yusuf menegaskan penyidik akan menyerahkan seluruh dokumen dan barang bukti secara bertahap. Ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas.

Baca Juga :  Kejari Padang Tuntut Mati Terdakwa Kasus Sabu 50 Kilogram

Kejagung Lanjutkan Penyidikan

Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie Ardiansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Kasus itu berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, mengatakan pelimpahan perkara menunjukkan sinergi antara Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempercepat penanganan perkara.

Rudi menegaskan Kejagung siap menerima pelimpahan perkara secara resmi. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen memperkuat profesionalisme, mempercepat penanganan perkara, dan meningkatkan koordinasi antarlembaga.

DPR Kawal Penanganan Perkara

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan DPR akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjaga koordinasi sehingga perkara ini tidak memicu konflik antarlembaga.

Habiburokhman menilai kasus tersebut berkaitan dengan oknum yang diduga terlibat, bukan dengan institusinya.

Pada hari yang sama, Kortastipidkor Polri melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung.

Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, dugaan korupsi PT ASABRI-Jiwasraya, dan dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

Hingga kini, Polri dan Kejagung belum menjelaskan perkembangan dua perkara lainnya. Kedua lembaga juga belum memaparkan dugaan peran Febrie Ardiansyah dalam kasus PT ASABRI. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB