Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jakarta, Jentik.id – Kortastipidkor Polri segera menyerahkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dan Don Ritto kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan setelah Polri melimpahkan perkara agar Kejagung melanjutkan penyidikan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan proses pelimpahan berlangsung secara bertahap. Penyidik menyerahkan administrasi perkara lebih dahulu. Setelah itu, penyidik menyerahkan seluruh barang bukti yang telah disita.

“DR dan FA sudah berstatus tersangka. Kami telah melimpahkan perkara ini ke Kejagung agar penyidik melanjutkan proses hukumnya,” kata Yusuf, Minggu (12/7).

Yusuf menegaskan penyidik akan menyerahkan seluruh dokumen dan barang bukti secara bertahap. Ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas.

Baca Juga :  Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri

Kejagung Lanjutkan Penyidikan

Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie Ardiansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Kasus itu berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, mengatakan pelimpahan perkara menunjukkan sinergi antara Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempercepat penanganan perkara.

Rudi menegaskan Kejagung siap menerima pelimpahan perkara secara resmi. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen memperkuat profesionalisme, mempercepat penanganan perkara, dan meningkatkan koordinasi antarlembaga.

DPR Kawal Penanganan Perkara

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan DPR akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjaga koordinasi sehingga perkara ini tidak memicu konflik antarlembaga.

Habiburokhman menilai kasus tersebut berkaitan dengan oknum yang diduga terlibat, bukan dengan institusinya.

Pada hari yang sama, Kortastipidkor Polri melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung.

Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, dugaan korupsi PT ASABRI-Jiwasraya, dan dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

Hingga kini, Polri dan Kejagung belum menjelaskan perkembangan dua perkara lainnya. Kedua lembaga juga belum memaparkan dugaan peran Febrie Ardiansyah dalam kasus PT ASABRI. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Tim Gabungan Tunda Razia PETI di Merangin Setelah Warga Menghadang Petugas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB