JAMBI, jentik.id – Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Merangin menunda operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, setelah menghadapi penolakan dari sejumlah warga.
Operasi yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) itu semula menargetkan lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut. Namun, saat tim hendak memasuki area penambangan, sekelompok warga menghadang dan menolak kedatangan petugas.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Bareskrim lebih dahulu berkoordinasi dengan Polres Merangin sebelum melaksanakan operasi.
Meski demikian, situasi di lapangan berubah ketika petugas menghadapi jumlah warga yang cukup banyak. Menurut Erlan, warga melakukan penolakan sehingga tim gabungan memutuskan tidak melanjutkan penindakan.
“Tim Bareskrim telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat sebelum operasi. Namun, di lokasi petugas menghadapi banyak warga yang melakukan penolakan sehingga tim memutuskan kembali untuk melakukan konsolidasi,” ujar Erlan, Sabtu (11/7/2026).
Video berdurasi sekitar 1 menit 54 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan antara petugas dan warga. Dalam rekaman tersebut, terdengar warga meminta aparat meninggalkan lokasi, sementara sejumlah personel kepolisian mencoba bernegosiasi.
Video itu juga memperlihatkan kehadiran polisi yang mengenakan rompi dan membawa senjata laras panjang. Di sisi lain, warga, termasuk perempuan dan anak-anak, tampak berkumpul di sekitar lokasi.
Selain itu, rekaman tersebut menunjukkan sejumlah alat berat yang diduga berada di kawasan penambangan emas tanpa izin.
Hingga kini, Polda Jambi belum menyampaikan jadwal lanjutan maupun perkembangan terbaru terkait rencana penertiban PETI di lokasi tersebut. (nr*)









