Polda Jambi Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu pada Peringatan HANI 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu dimusnahkan Polda Jambi dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Lapangan Polda Jambi, Jumat (26/6/2026).

Ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu dimusnahkan Polda Jambi dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Lapangan Polda Jambi, Jumat (26/6/2026).

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi memusnahkan ribuan pil ekstasi dan ratusan gram sabu dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lapangan Mapolda Jambi, Jumat (26/6).

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka. Sementara itu, sebanyak 10 tersangka menjalani proses restorative justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan sabu seberat 147,014 gram, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat 23.224,8 gram, serta etomidate sebanyak 2.028,6 mililiter/gram.

Secara rinci, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menyita sabu seberat 139,075 gram. Sementara itu, Polres jajaran menyita 7,939 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi, serta etomidate sebanyak 2.028,6 mililiter/gram.

Baca Juga :  Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati

Selain memusnahkan barang bukti, Polda Jambi juga menghadirkan para tersangka dalam kegiatan tersebut. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi penegakan hukum. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Padang–Jambi, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

“Semua pihak harus bersama-sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Masyarakat dapat memberikan informasi maupun pencerahan agar penyalahgunaan narkoba bisa dicegah sejak dini,” ujar Krisno.

Lebih lanjut, ia mengatakan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba.

Dengan demikian, Polda Jambi berharap kolaborasi tersebut mampu membuat pemberantasan narkotika semakin efektif sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB