Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Maksimalkan TPS3R

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola sampah terpadubl TPS3R

Pengelola sampah terpadubl TPS3R

Magetan, jentik.id -Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasi masyarakat melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Hal itu disampaikan Ibas saat mengunjungi TPS3R Manunggal di Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jumat (18/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ibas meninjau langsung proses pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah rumah tangga yang dilakukan masyarakat. Ia juga berdialog dengan pemerintah desa dan pengelola TPS3R mengenai kondisi serta kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Menurut Ibas, keberadaan TPS3R merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Persoalan sampah, kata dia, tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari rumah tangga.

“Kalau bukan kita yang mengelola sampah rumah tangga, siapa lagi? Karena kita mencintai alam ini,” ujar Ibas.
Ia mengatakan, kecintaan terhadap lingkungan dapat diwujudkan dengan memastikan lingkungan tempat tinggal tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Ibas juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan sebelum dikumpulkan dan dibawa ke TPS3R agar dapat diolah sesuai jenis dan manfaatnya.
“Caranya sederhana. Kita mulai dari diri kita masing-masing,” katanya.

Ia juga mengajak orang tua mengenalkan kebiasaan menjaga kebersihan kepada anak-anak sejak dini, termasuk membuang sampah pada tempatnya.

“Anak-anak kita juga harus mulai diajarkan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan,” sambungnya.
Sampah Diolah Menjadi Produk Bernilai

Sampah organik diolah menjadi pupuk dan kompos cair, sedangkan sampah anorganik dapat dijual kembali atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.

Ibas mengapresiasi kerja pengelola TPS3R yang dinilai berperan penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi dari pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Viral! Wisatawan Petik Daun Teh Kayu Aro, Tren Unik atau Ancaman Alam?

Ia mendorong agar hasil pengolahan sampah terus dikembangkan sehingga memiliki nilai guna dan nilai ekonomi serta dapat memberikan manfaat kembali kepada masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perkebunan.

“Ini pola terpadu yang mesti kita kembangkan bersama. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat, termasuk pupuk yang kemudian kembali kepada petani,” jelasnya.

Saat ini, pupuk yang dihasilkan TPS3R Manunggal belum dipasarkan secara luas. Karena itu, pengembangan kapasitas, teknologi, dan inovasi pengolahan dinilai penting agar hasil pengelolaan sampah memberikan manfaat lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah perlu dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Ini bentuk kolaborasi antara kementerian dan daerah untuk memastikan ada tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle. Walaupun alatnya masih sederhana, paling tidak sudah membantu merumuskan bagaimana sampah bisa menjadi kompos, pupuk, dan produk lainnya,” kata Ibas.

Ia berharap penguatan kapasitas fiskal daerah dapat mendorong pembangunan fasilitas serupa di lebih banyak desa.

“Idealnya setiap desa memiliki sistem pengelolaan sampah seperti ini. Kita lakukan pelan-pelan, bertahap, tetapi harus berjalan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Ibas menyerahkan sejumlah sarana penunjang pengelolaan sampah, antara lain kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah dan sejumlah alat kebersihan.
J
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas pengelola sekaligus memperkuat kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.

Regulasi dan Tata Ruang Perlu Dicarikan Solusi
Dalam dialog bersama masyarakat dan pemerintah setempat, Ibas menerima aspirasi mengenai kendala pembangunan TPS3R di sejumlah wilayah yang berkaitan dengan status dan tata ruang lahan.

Salah satunya menyangkut lahan yang berada di kawasan dengan ketentuan perlindungan lahan pertanian.

Baca Juga :  Kerinci Darurat Sampah, 134 Ton Sehari Fasilitas Minim

Ibas mengatakan persoalan regulasi tersebut perlu dicarikan solusi bersama antara pemerintah daerah dan kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pengelolaan sampah tidak terhambat terlalu lama.

“Jangan karena urusan perizinan atau regulasi yang terlalu rumit dan lama, kegiatan seperti ini tertunda. Padahal sampah dihasilkan setiap hari,” ujarnya.

Menurut Ibas, penyelesaian persoalan regulasi tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Namun, proses tersebut diharapkan tidak menghambat upaya masyarakat membangun sistem pengelolaan sampah yang memberikan manfaat bagi lingkungan.

Selain penguatan fasilitas, Ibas menilai perubahan perilaku masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Ia mengajak masyarakat mulai memilah sampah dari rumah, menjaga saluran air dan lingkungan sekitar, serta tidak membuang sampah sembarangan.

Kebiasaan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko lingkungan, seperti saluran tersumbat, pencemaran, banjir, dan gangguan kesehatan.

“Tidak ada yang lebih baik dan lebih bermanfaat kalau tidak dimulai dari diri sendiri. Mari kita pastikan lingkungan kita benar-benar tertata dan terjaga dengan bersih,” tutur Anggota Dapil Jatim VII tersebut.

Ibas juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab antargenerasi.

“Orang tua kita, anak-anak kita, dan cucu kita kelak harus tetap bisa tinggal di bumi ini dengan keberlanjutan. Karena itu, menjaga kebersihan dan lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” katanya.

Kawal Aspirasi Masyarakat Magetan
Dalam kesempatan tersebut, Ibas juga menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Magetan, tidak hanya dalam bidang lingkungan, tetapi juga pendidikan dan perumahan.

“Yang kita perjuangkan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bagaimana pembangunan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,(asy*)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan 10 Hari Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Keluarga Pasrah.
Warga Sumur Anyir Heboh, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
Operasi SAR Memasuki Radius Zona Rawan Anak Gunung Krakatau, Cari Lima Jurnalis Yang Hilang.
Satu Keluarga Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Tabung Gas di Kerinci
Kenangan Sosok AKP Veri Prasetyawan di Mata Jurnalis Kerinci Dan Sungai Penuh
Fenomena El Niño Picu Kemarau Panjang, BMKG Ingatkan Lonjakan Suhu Udara dan Risiko Kekeringan
WNI Diduga Disandera Di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta
3.342 Orang Tewas dan 16.700 Terluka, Korban Gempa Dahsyat Venezuela
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:14 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan 10 Hari Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Keluarga Pasrah.

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Maksimalkan TPS3R

Senin, 14 September 2026 - 01:25 WIB

Warga Sumur Anyir Heboh, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Operasi SAR Memasuki Radius Zona Rawan Anak Gunung Krakatau, Cari Lima Jurnalis Yang Hilang.

Rabu, 9 September 2026 - 20:41 WIB

Satu Keluarga Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Tabung Gas di Kerinci

Berita Terbaru

Pengelola sampah terpadubl TPS3R

Manusia

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Maksimalkan TPS3R

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB