Bunuh Dokter di Gayo Lues, Pelaku Habiskan Uang Curian untuk Judol dan Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dokter di Kabupaten Gayo Lues oleh Polres Gayo Lues, Kamis (26/3/2026). Foto: Dok. Polres Gayo Lues

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dokter di Kabupaten Gayo Lues oleh Polres Gayo Lues, Kamis (26/3/2026). Foto: Dok. Polres Gayo Lues

Aceh, jentik.id-Kasus pembunuhan dr. Shanti Hastuti di Gayo Lues, Aceh, akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku mencuri di rumah korban lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Pelaku memakai uang hasil kejahatan untuk bermain judi online dan membeli sabu.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menegaskan polisi akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia menyatakan pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah.

Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah menjelaskan peristiwa terjadi pada Senin, 9 Maret, sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka berinisial FA masuk ke rumah korban dengan niat mencuri. Korban memergoki pelaku di dalam rumah. Pelaku panik lalu menyerang korban hingga meninggal.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional

Adik korban menemukan jasad pada Sabtu, 21 Maret saat datang untuk mengajak ziarah Idul Fitri. Korban tergeletak di rumahnya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.

Polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di Kota Blangkejeren dalam waktu kurang dari dua hari.

Petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, helm, obeng, tang, jas hujan, pakaian pelaku, pisau, kabel pengikat, jilbab penyumpal, anting emas, laptop, dan selimut milik korban.

Baca Juga :  Jaringan Judi Online (Judol) Internasional Dibongkar Bareskrim Polri 321 Pelaku WNA Asal Tujuh Negara Diamankan

Setelah beraksi, pelaku melarikan diri ke Kutacane untuk menjual sepeda motor korban. Ia menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan harian. Pelaku lalu kembali ke Blangkejeren dan mengambil barang lain seperti laptop serta perhiasan.

Polisi menyebut pelaku menghabiskan uang curian untuk bermain judi online slot dan membeli sabu. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 479 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (nr*)

Berita Terkait

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku
Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional
Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda
Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat
Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:55 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat

Berita Terbaru