Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 53.000 butir pil ekstasi serta 897 pcs narkotika jenis baru

Barang bukti 53.000 butir pil ekstasi serta 897 pcs narkotika jenis baru

SAROLANGUN, jentik.id – Satresnarkoba Polres Sarolangun menggagalkan penyelundupan narkoba lintas provinsi dan menangkap dua kurir berinisial S dan BS.

Tim Opsnal Rajawali menangkap kedua pelaku di SPBU Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kamis (11/6) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, keduanya mengendarai mobil Toyota Raize warna silver bernomor polisi B 1607 ROF.

Kasatresnarkoba Polres Sarolangun AKP Fatkur Rohman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang kendaraan yang diduga membawa narkoba melintasi wilayah Sarolangun.

Tim Opsnal Rajawali langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan sejak dini hari. Petugas kemudian melacak kendaraan target saat memasuki area SPBU Bernai.

Petugas menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh bagian mobil.

Narkoba Disembunyikan di Ban Serep

Saat memeriksa bagian bawah kendaraan, petugas menemukan ribuan butir narkoba di tempat penyimpanan ban serep.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 53.000 butir pil ekstasi dengan berat bruto 24.662 gram dan 897 pcs narkotika jenis Etomidate. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Raize serta dua telepon genggam milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, S dan BS mengaku mengambil narkoba tersebut dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Keduanya berencana mengirim barang haram itu ke Madura, Jawa Timur, melalui jalur darat yang melintasi Provinsi Jambi.

Salah satu pelaku juga mengaku beberapa kali menjalankan tugas sebagai kurir karena tergiur bayaran besar.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Polisi Selamatkan 950 Ribu Jiwa

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan

Menurutnya, anggota di lapangan berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja keras dan dukungan informasi dari masyarakat.

Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp18,5 miliar. Nilai tersebut menunjukkan jaringan ini beroperasi dalam skala besar dan melibatkan lintas provinsi.

Selain itu, polisi memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 950 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, penyidik menahan kedua tersangka di Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka menghadapi ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, pengadilan juga dapat menjatuhkan denda hingga Rp10 miliar. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB