SEMARANG, jentik.id – UIN Walisongo Semarang menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Ibra Maulana Ibrohim (23). Mahasiswa tersebut menjadi tersangka kasus penggelapan puluhan sepeda motor.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo, Umul Baroroh, mengatakan kampus menjatuhkan sanksi karena Ibra melakukan pelanggaran etika berat.
Kampus mengacu pada Keputusan Rektor Nomor 648 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa saat mengambil keputusan tersebut.
Selain menghadapi proses hukum, Ibra juga menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama dua semester berturut-turut. Ia juga tidak mengikuti perkuliahan selama empat semester.
Baroroh menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke kepolisian. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kampus langsung membentuk tim khusus.
Tim kemudian menelusuri kasus yang menyeret nama mahasiswa tersebut.
UIN Walisongo mengingatkan mahasiswa agar menjaga integritas dan menjauhi gaya hidup konsumtif. Kampus menilai gaya hidup berlebihan dapat mendorong seseorang melakukan pelanggaran hukum.
Karena itu, kampus akan meningkatkan sosialisasi dan pembinaan kepada mahasiswa. Langkah tersebut bertujuan memperkuat kesadaran etika dan tanggung jawab mahasiswa.
UIN Walisongo juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Kampus mendukung penegakan hukum serta perlindungan terhadap para korban.
Selain itu, pihak universitas mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif melapor. Mereka meminta warga kampus segera menyampaikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Dengan cara itu, kampus berharap dapat mencegah munculnya korban baru. (nr*)









