UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

SEMARANG, jentik.id – UIN Walisongo Semarang menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Ibra Maulana Ibrohim (23). Mahasiswa tersebut menjadi tersangka kasus penggelapan puluhan sepeda motor.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo, Umul Baroroh, mengatakan kampus menjatuhkan sanksi karena Ibra melakukan pelanggaran etika berat.

Kampus mengacu pada Keputusan Rektor Nomor 648 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa saat mengambil keputusan tersebut.

Selain menghadapi proses hukum, Ibra juga menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama dua semester berturut-turut. Ia juga tidak mengikuti perkuliahan selama empat semester.

Baca Juga :  Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta

Baroroh menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke kepolisian. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kampus langsung membentuk tim khusus.

Tim kemudian menelusuri kasus yang menyeret nama mahasiswa tersebut.

UIN Walisongo mengingatkan mahasiswa agar menjaga integritas dan menjauhi gaya hidup konsumtif. Kampus menilai gaya hidup berlebihan dapat mendorong seseorang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Polisi Masih Memburu

Karena itu, kampus akan meningkatkan sosialisasi dan pembinaan kepada mahasiswa. Langkah tersebut bertujuan memperkuat kesadaran etika dan tanggung jawab mahasiswa.

UIN Walisongo juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Kampus mendukung penegakan hukum serta perlindungan terhadap para korban.

Selain itu, pihak universitas mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif melapor. Mereka meminta warga kampus segera menyampaikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Dengan cara itu, kampus berharap dapat mencegah munculnya korban baru. (nr*)

Berita Terkait

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Berita Terbaru