UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

SEMARANG, jentik.id – UIN Walisongo Semarang menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Ibra Maulana Ibrohim (23). Mahasiswa tersebut menjadi tersangka kasus penggelapan puluhan sepeda motor.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo, Umul Baroroh, mengatakan kampus menjatuhkan sanksi karena Ibra melakukan pelanggaran etika berat.

Kampus mengacu pada Keputusan Rektor Nomor 648 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa saat mengambil keputusan tersebut.

Selain menghadapi proses hukum, Ibra juga menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama dua semester berturut-turut. Ia juga tidak mengikuti perkuliahan selama empat semester.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional

Baroroh menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke kepolisian. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kampus langsung membentuk tim khusus.

Tim kemudian menelusuri kasus yang menyeret nama mahasiswa tersebut.

UIN Walisongo mengingatkan mahasiswa agar menjaga integritas dan menjauhi gaya hidup konsumtif. Kampus menilai gaya hidup berlebihan dapat mendorong seseorang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta

Karena itu, kampus akan meningkatkan sosialisasi dan pembinaan kepada mahasiswa. Langkah tersebut bertujuan memperkuat kesadaran etika dan tanggung jawab mahasiswa.

UIN Walisongo juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Kampus mendukung penegakan hukum serta perlindungan terhadap para korban.

Selain itu, pihak universitas mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif melapor. Mereka meminta warga kampus segera menyampaikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Dengan cara itu, kampus berharap dapat mencegah munculnya korban baru. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB