Jambi, jentik.id– Tim Opsnal Reborn Polsek Muara Bungo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penculikan dua bocah di Kabupaten Bungo, Jambi. Polisi menangkap pria berinisial R (35), warga Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah melakukan penyelidikan.
Penyidik kini menahan R di Mapolsek Muara Bungo dan terus memeriksa keterangannya untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus ini bermula pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Rudini, warga Desa Muaro Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, menyadari anak berinisial RHT tidak berada di rumah. Keluarga segera mencari RHT dan mendapat informasi bahwa anak tersebut pergi bersama temannya yang berinisial PI. Hingga malam hari, kedua bocah itu belum kembali.
Pada Senin (15/6/2026) pagi, seseorang yang tidak dikenal menelepon Rudini. Penelepon mengaku membawa kedua anak tersebut dan meminta lokasi untuk menyerahkan mereka kepada keluarga.
Keluarga meminta agar pria itu mengantar kedua anak ke Lapangan Semagor. Namun, pria tersebut tidak datang dan kedua bocah itu juga tidak muncul di lokasi.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo. Polisi langsung mengumpulkan keterangan, melakukan penyelidikan, dan melacak keberadaan terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada R hingga akhirnya polisi menangkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kondisi kedua bocah maupun dugaan peran R dalam perkara tersebut. (nr*)









