Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap seorang nenek berusia 63 tahun di travel Bungo menuju Merangin, Senin (18/5/2026).

Dua pria ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap seorang nenek berusia 63 tahun di travel Bungo menuju Merangin, Senin (18/5/2026).

MUARA BUNGO, jentik.id — Horlinim Purba (63), warga Merangin, mengalami perampokan saat menaiki mobil travel rute Bungo-Merangin. Dalam kejadian itu, korban kehilangan uang tunai dan perhiasan emas senilai sekitar Rp35,5 juta.

Dua pria yang ikut berada di dalam mobil travel menjalankan aksi tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan polisi sudah menangkap kedua pelaku dan masih melanjutkan proses penyidikan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026) ketika korban pergi ke Pasar Merangin menggunakan mobil travel berwarna hitam.

Baca Juga :  Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Di dalam kendaraan terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki. Dalam perjalanan, satu penumpang turun lebih dulu. Setelah itu, dua pria lainnya langsung melancarkan aksi perampokan.

Pelaku menyekik korban lalu memaksa korban menyerahkan uang, emas, kartu ATM, dan PIN rekening.

Setelah mengambil barang milik korban, pelaku membawa mobil menuju layanan perbankan untuk menarik uang dari rekening korban.

Korban sempat berusaha meminta bantuan. Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban sambil membekap mulutnya.

Baca Juga :  Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba

Setelah mengambil uang korban, pelaku menurunkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang lalu kabur.

Korban kemudian melapor ke Polres Bungo. Polisi melakukan penyelidikan selama sekitar tiga bulan hingga mengetahui lokasi persembunyian pelaku.

Tim penyidik Polres Bungo lalu berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk menangkap kedua pelaku. Polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (nr*)

Berita Terkait

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku
Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional
Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda
Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat
Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:55 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat

Berita Terbaru