Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap seorang nenek berusia 63 tahun di travel Bungo menuju Merangin, Senin (18/5/2026).

Dua pria ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap seorang nenek berusia 63 tahun di travel Bungo menuju Merangin, Senin (18/5/2026).

MUARA BUNGO, jentik.id — Horlinim Purba (63), warga Merangin, mengalami perampokan saat menaiki mobil travel rute Bungo-Merangin. Dalam kejadian itu, korban kehilangan uang tunai dan perhiasan emas senilai sekitar Rp35,5 juta.

Dua pria yang ikut berada di dalam mobil travel menjalankan aksi tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan polisi sudah menangkap kedua pelaku dan masih melanjutkan proses penyidikan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026) ketika korban pergi ke Pasar Merangin menggunakan mobil travel berwarna hitam.

Baca Juga :  Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap

Di dalam kendaraan terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki. Dalam perjalanan, satu penumpang turun lebih dulu. Setelah itu, dua pria lainnya langsung melancarkan aksi perampokan.

Pelaku menyekik korban lalu memaksa korban menyerahkan uang, emas, kartu ATM, dan PIN rekening.

Setelah mengambil barang milik korban, pelaku membawa mobil menuju layanan perbankan untuk menarik uang dari rekening korban.

Korban sempat berusaha meminta bantuan. Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban sambil membekap mulutnya.

Baca Juga :  Tak Berkutik! Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bungo dengan BB 51,96 Gram

Setelah mengambil uang korban, pelaku menurunkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang lalu kabur.

Korban kemudian melapor ke Polres Bungo. Polisi melakukan penyelidikan selama sekitar tiga bulan hingga mengetahui lokasi persembunyian pelaku.

Tim penyidik Polres Bungo lalu berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk menangkap kedua pelaku. Polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB