Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap seorang nenek berusia 63 tahun di travel Bungo menuju Merangin, Senin (18/5/2026).

Dua pria ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap seorang nenek berusia 63 tahun di travel Bungo menuju Merangin, Senin (18/5/2026).

MUARA BUNGO, jentik.id — Horlinim Purba (63), warga Merangin, mengalami perampokan saat menaiki mobil travel rute Bungo-Merangin. Dalam kejadian itu, korban kehilangan uang tunai dan perhiasan emas senilai sekitar Rp35,5 juta.

Dua pria yang ikut berada di dalam mobil travel menjalankan aksi tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan polisi sudah menangkap kedua pelaku dan masih melanjutkan proses penyidikan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026) ketika korban pergi ke Pasar Merangin menggunakan mobil travel berwarna hitam.

Baca Juga :  Marak Curanmor, Warga Kerinci dan Sungai Penuh Desak Patroli Intensif

Di dalam kendaraan terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki. Dalam perjalanan, satu penumpang turun lebih dulu. Setelah itu, dua pria lainnya langsung melancarkan aksi perampokan.

Pelaku menyekik korban lalu memaksa korban menyerahkan uang, emas, kartu ATM, dan PIN rekening.

Setelah mengambil barang milik korban, pelaku membawa mobil menuju layanan perbankan untuk menarik uang dari rekening korban.

Korban sempat berusaha meminta bantuan. Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban sambil membekap mulutnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu, 12 Ribu Lebih Pil Ekstasi Dan Cartridge Cairan Etomidate

Setelah mengambil uang korban, pelaku menurunkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang lalu kabur.

Korban kemudian melapor ke Polres Bungo. Polisi melakukan penyelidikan selama sekitar tiga bulan hingga mengetahui lokasi persembunyian pelaku.

Tim penyidik Polres Bungo lalu berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk menangkap kedua pelaku. Polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (nr*)

Berita Terkait

Digerebek di Pos Security, RP Simpan 84 Pil Ekstasi dan Belasan Bungkus Ganja
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba
Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari
375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi
Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka
Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.
Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara
Pria di Padang Gasak Emas 7,5 Gram dan Uang Rp3 Juta Milik Ibunya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:07 WIB

Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:08 WIB

Digerebek di Pos Security, RP Simpan 84 Pil Ekstasi dan Belasan Bungkus Ganja

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 16:38 WIB

Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi

Berita Terbaru