Tak Berkutik! Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bungo dengan BB 51,96 Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto tersangka beserta  barnag bukti
foto. doc: facebook

foto tersangka beserta barnag bukti foto. doc: facebook

Bungo, jentik.id – Satresnarkoba Polres Bungo kembali membongkar peredaran narkotika. Petugas meringkus pria berinisial N (46), warga Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, dengan sabu seberat 51,96 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada awal Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Sungai Durian. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung menyelidiki dan memantau lokasi.

Pada Rabu malam, 4 Maret 2026, petugas menggerebek rumah pelaku. N berusaha kabur ke kebun sawit sambil membuang barang bukti. Polisi lalu menyisir area dan menemukan 15 paket sabu dalam plastik klip.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, 4.350 P3K dan PHTT Tanjabtim Terima Zakat Rp350 Ribu

Tim terus memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu di dalam dompet emas. Petugas juga mengamankan timbangan digital, sendok sabu, serta plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas sabu.

Kini, polisi menahan pelaku di Mapolres Bungo dan memproses kasusnya lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  PWI Provinsi Jambi Matangkan Persiapan Kunjungan Ketua PWI Pusat dan Pelaksanaan UKW

KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPTU Feri Irawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan peredaran narkoba masih mengancam masyarakat. Karena itu, warga perlu aktif menjaga lingkungan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (nr*)

Berita Terkait

Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla
3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:08 WIB

Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB