Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat digiring mobil tahanan Imigrasi, 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Saat digiring mobil tahanan Imigrasi, 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI). Ratusan WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jakarta,jentik.id – Badan Reserse Kriminal Polri terus mengusut kasus perjudian online (judol) jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri agar Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya sindikat judi online internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang menjadi sponsor maupun penyedia fasilitas operasional.

“Satu per satu hasil penyidikan terungkap. Kendati demikian kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka,” ujar Wira di Jakarta, Minggu (10/5)

Baca Juga :  Buron Berakhir! Bandar Narkoba Ko Erwin Diciduk Saat Hendak Kabur

Menurutnya, penyidik juga tengah mendalami pihak yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower hingga digunakan sebagai pusat operasional perjudian daring internasional tersebut.

Selain itu, Bareskrim masih melakukan analisis terhadap sejumlah perangkat elektronik yang diamankan dalam penggerebekan, termasuk komputer dan berbagai perangkat digital lain yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Saat ini masih melakukan analisis terhadap komputer dan perangkat-perangkat lainnya yang ada hubungan dengan judol,” katanya.

Wira menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan langkah tegas Polri untuk mencegah Indonesia dijadikan basis operasi sindikat perjudian online internasional.

“Ini sebagai komitmen dari Kapolri agar Indonesia tidak menjadi tempat atau sarang perjudian online internasional,” tegasnya.

Baca Juga :  3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait aktivitas judi online jaringan internasional di Jakarta, namun jumlah tersebut, 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut.

Adapun para WNA yang diamankan terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara satu WNI yang turut diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.(asy*)

Berita Terkait

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku
Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional
Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda
Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat
Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:55 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB