Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat digiring mobil tahanan Imigrasi, 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Saat digiring mobil tahanan Imigrasi, 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI). Ratusan WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jakarta,jentik.id – Badan Reserse Kriminal Polri terus mengusut kasus perjudian online (judol) jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri agar Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya sindikat judi online internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang menjadi sponsor maupun penyedia fasilitas operasional.

“Satu per satu hasil penyidikan terungkap. Kendati demikian kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka,” ujar Wira di Jakarta, Minggu (10/5)

Baca Juga :  Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta

Menurutnya, penyidik juga tengah mendalami pihak yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower hingga digunakan sebagai pusat operasional perjudian daring internasional tersebut.

Selain itu, Bareskrim masih melakukan analisis terhadap sejumlah perangkat elektronik yang diamankan dalam penggerebekan, termasuk komputer dan berbagai perangkat digital lain yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Saat ini masih melakukan analisis terhadap komputer dan perangkat-perangkat lainnya yang ada hubungan dengan judol,” katanya.

Wira menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan langkah tegas Polri untuk mencegah Indonesia dijadikan basis operasi sindikat perjudian online internasional.

“Ini sebagai komitmen dari Kapolri agar Indonesia tidak menjadi tempat atau sarang perjudian online internasional,” tegasnya.

Baca Juga :  Digerebek di Pos Security, RP Simpan 84 Pil Ekstasi dan Belasan Bungkus Ganja

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait aktivitas judi online jaringan internasional di Jakarta, namun jumlah tersebut, 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut.

Adapun para WNA yang diamankan terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara satu WNI yang turut diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.(asy*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB