375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan emas dalam kaleng kopi. Ratusan gram emas diduga ilegal ditemukan pihak Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi pada Jumat (15/5/2026) kemarin. GM Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun menyebut emas tersebut seberat 375 gram.

Penampakan emas dalam kaleng kopi. Ratusan gram emas diduga ilegal ditemukan pihak Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi pada Jumat (15/5/2026) kemarin. GM Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun menyebut emas tersebut seberat 375 gram.

JAMBI, jentik.id – Petugas Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi menggagalkan pengiriman ratusan gram emas yang diduga ilegal menuju Jakarta, Jumat (15/5).

GM Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, petugas menemukan emas seberat 375 gram di dalam sebuah kaleng kopi.

Pelaku melapisi emas berbentuk lempengan itu dengan aluminium foil lalu menyembunyikannya ke dalam kaleng kopi untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Baca Juga :  Sopir Ekspedisi di Kerinci Dibekuk, Sabu Ternyata Dikendalikan dari Dalam Lapas

Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa paket melalui alat sinar x-ray. Seluruh barang kiriman memang wajib melewati pemeriksaan keamanan sebelum pengiriman.

Petugas cargo kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara dan membuka paket mencurigakan tersebut. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan lempengan emas dengan berat total 375 gram.

Baca Juga :  Viral! Wisatawan Petik Daun Teh Kayu Aro, Tren Unik atau Ancaman Alam?

Ardon mengatakan pihak bandara langsung melapor ke Polsek Jambi Selatan setelah menemukan paket tersebut. Petugas cargo juga menyerahkan barang bukti kepada piket Reskrim Polsek Jambi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (nr*)

Berita Terkait

Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka
Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.
Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara
Pria di Padang Gasak Emas 7,5 Gram dan Uang Rp3 Juta Milik Ibunya
3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.
Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu, 12 Ribu Lebih Pil Ekstasi Dan Cartridge Cairan Etomidate
Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional
Waspadai Modus Penipuan Silent Call, Rekening Bisa Terkuras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:32 WIB

Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:40 WIB

Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Pria di Padang Gasak Emas 7,5 Gram dan Uang Rp3 Juta Milik Ibunya

Berita Terbaru