Terjaring OTT KPK, Ini Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed dan Kiprahnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Foto: Sumarwoto/ANTARA

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Foto: Sumarwoto/ANTARA

PURWOKERTO, jentik.id – Nama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Akhmad Sodiq menjabat sebagai Rektor Unsoed sejak 2022. Sebelum memimpin perguruan tinggi tersebut, ia dikenal sebagai akademisi yang memiliki keahlian di bidang sistem produksi ternak.

Akhmad lahir di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 28 Januari 1969. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Peternakan Unsoed.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, Akhmad melanjutkan studi ke Jerman. Ia menempuh pendidikan di Georg-August University Göttingen dan meraih gelar Magister (M.Sc.Agr.).

Aktif di Organisasi

Selain berkarier sebagai akademisi, Akhmad juga aktif dalam sejumlah organisasi yang berkaitan dengan bidang peternakan dan kemasyarakatan.

Ia pernah bergabung dengan Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah. Akhmad juga pernah menjadi Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Tunggu Hasil Audit BPK Jambi Terkait Dugaan Korupsi Damkar dan Satpol PP

Di Jawa Tengah, ia turut berperan dalam Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD). Akhmad juga tercatat pernah bergabung dalam A’WAN PCNU Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan PERGUNU Kabupaten Banyumas.

Pernah Mendapat Penghargaan

Karier Akhmad di dunia pendidikan juga mendapat sejumlah penghargaan. Pada 2017, pemerintah memberikan kepadanya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun atas pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Di lingkungan Unsoed, Akhmad beberapa kali memperoleh predikat Dosen Berprestasi. Penghargaan tersebut ia raih di tingkat Fakultas Peternakan maupun universitas.

Ia juga menerima Unsoed Award dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Sempat Bersama Mahasiswa Menolak MBG

Nama Akhmad Sodiq juga sempat muncul dalam aksi mahasiswa Unsoed yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah.

Pada Juni 2026, jajaran rektorat bersama mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.

Akhmad membacakan sikap tersebut di depan gedung rektorat setelah menemui mahasiswa yang melakukan aksi. Aksi itu juga berkaitan dengan keikutsertaan seorang mahasiswa Unsoed dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pernyataannya, pihak kampus dan mahasiswa menilai program tersebut berpotensi mengurangi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan serta memberikan dampak terhadap anggaran negara.

Mahasiswa juga meminta rektorat memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penunjukan mahasiswa yang mengikuti kunjungan kerja bersama Wapres Gibran.

Akhmad menyebut sikap kampus tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.

Kini, Akhmad kembali menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Proses hukum KPK akan menentukan lebih lanjut perkara yang menjeratnya. (nr*)

Berita Terkait

12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Eks Waka BGN Pusung Mengaku Difitnah Sebelum Ditangkap, Sempat WhatsApp Menhan Sjafrie
Terjaring Razia di Kantor, Kepala Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Negara Terancam Rugi Rp1,03 Triliun
Pengiriman 381 Cartridge Diduga Etomidate ke Kampung Ambon Digagalkan Polisi
Dituntut hingga 9 Tahun Penjara, 4 Terdakwa Kasus Etomidate Minta Keringanan
Yaqut Bantah Keras Dakwaan Korupsi Kuota Haji, Singgung Kerugian Rp622 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:21 WIB

12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Eks Waka BGN Pusung Mengaku Difitnah Sebelum Ditangkap, Sempat WhatsApp Menhan Sjafrie

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Terjaring OTT KPK, Ini Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed dan Kiprahnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Terjaring Razia di Kantor, Kepala Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru