Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik, yang sempat menyedot perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jab Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejagung.

Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik, yang sempat menyedot perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jab Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejagung.

Jakarta,jentik.id- Dugaan kasus tindak korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditangani
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan salah satu harga barang yang diduga digelembungkan atau di-mark up

Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik, yang sempat menyedot perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jab Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejagung.

“Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Kuat indikasi adanya dugaan terjadi Mark-up pada pengadaan motor listrik tahun 2025-2026 sebanyak 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga :  Vonis Mengejutkan! Eks Kadishub Kerinci Dihukum Paling Berat di Kasus PJU

“Penyelesan dari Mantan Kepala BGN Dadan Hindayan bahwa harga motor listrik tersebut pengadaannya dengan Rp 42 juta per unit.

“Senentara Para tersangka diduga berupaya mengalihkan alibinya yang mengarahkan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sementara atas perbuatan DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional telah melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochammad Jeffry, melalui keterangannya.

Baca Juga :  18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

“Untuk proses selanjutnya Minggu (7/6/2026), Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka pada Rabu (3/6).

” Terkait Salah satunya adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun. Jeffry menyebut vendor pemenang proyek tersebut, PT YAT, bahkan tidak memiliki fasilitas bengkel yang memadai.(asy*).

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB