18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

KERINCI, jentik.id – Polres Kerinci memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (7/4/2026) pukul 09.30 WIB. Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang SH MH, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Polres Kerinci memusnahkan barang bukti dari total 18 perkara narkotika. Kasus tersebut terdiri dari temuan masyarakat, temuan ladang ganja, serta perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.

Petugas mencatat tiga kasus berasal dari barang temuan masyarakat yang kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kerinci. Penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup alat bukti.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Dugaan Penimbunan Biosolar di Agam, Dua Orang Jadi Tersangka

Selain itu, petugas juga menangani tiga temuan ladang ganja dalam periode 2021 hingga 2025. Penyidik menghentikan perkara tersebut setelah tidak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Sementara itu, sebagian besar barang bukti berasal dari perkara yang diselesaikan melalui restorative justice. Rinciannya meliputi 12 perkara narkotika jenis ganja dan 7 perkara narkotika jenis sabu.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Terdakwa Fahruddin Mohon Dibebaskan, Klaim Jalankan Fungsi Pengawasan sebagai Anggota DPRD

Wakapolres Kerinci menyampaikan bahwa petugas telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk uji laboratorium di BPOM Provinsi Jambi. Setelah itu, petugas memusnahkan sisa barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. (nr)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB