18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

KERINCI, jentik.id – Polres Kerinci memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (7/4/2026) pukul 09.30 WIB. Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang SH MH, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Polres Kerinci memusnahkan barang bukti dari total 18 perkara narkotika. Kasus tersebut terdiri dari temuan masyarakat, temuan ladang ganja, serta perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.

Petugas mencatat tiga kasus berasal dari barang temuan masyarakat yang kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kerinci. Penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup alat bukti.

Baca Juga :  Mantan Kadisdik Jambi Tersangka Korupsi DAK SMK Rp 21,8 Miliar, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Selain itu, petugas juga menangani tiga temuan ladang ganja dalam periode 2021 hingga 2025. Penyidik menghentikan perkara tersebut setelah tidak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Sementara itu, sebagian besar barang bukti berasal dari perkara yang diselesaikan melalui restorative justice. Rinciannya meliputi 12 perkara narkotika jenis ganja dan 7 perkara narkotika jenis sabu.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Koto Aro, Barang Bukti Diamankan

Wakapolres Kerinci menyampaikan bahwa petugas telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk uji laboratorium di BPOM Provinsi Jambi. Setelah itu, petugas memusnahkan sisa barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. (nr)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB