KERINCI, Jentik.id – Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Koto Aro dan menangkap seorang perempuan berinisial ELHA melalui operasi senyap berdasarkan informasi masyarakat.
Tim opsnal yang dipimpin Ipda M. Jumliadi Rambe terlebih dahulu memantau aktivitas tersangka di lapangan. Petugas lalu menjalankan strategi pembelian terselubung untuk memastikan dugaan transaksi narkotika benar terjadi.
Saat tersangka mulai melakukan pergerakan, petugas langsung menyergapnya di depan rumah. Polisi kemudian mengamankan ELHA tanpa perlawanan.
Petugas membuka penggeledahan rumah tersangka bersama perangkat desa setempat. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua paket sabu siap edar serta satu unit timbangan digital.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka aktif menjalankan peredaran narkotika di wilayah Koto Aro.
Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Aparat juga mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika yang berhasil diungkap Polres Kerinci melalui operasi rutin dan pengembangan informasi dari lapangan. (nr*)









