Situbondo, jentik.id – Warga Kabupaten Situbondo digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan berinisial MTD (34), yang diketahui berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah drainase di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Minggu malam (7/6/2026).
Kapolsek Banyuglugur AKP Teguh Santoso membenarkan adanya penemuan mayat perempuan tersebut. Menurutnya, jenazah ditemukan warga dalam sebuah selokan atau drainase di wilayah Desa Kalianget.
“Benar, tadi ditemukan sesosok mayat perempuan di dalam selokan atau drainase. Dari kondisi korban saat ditemukan, kuat dugaan merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Teguh Santoso.
Setelah melakukan penyelidikan awal, kita memperoleh informasi bahwa seseorang yang diduga sebagai pelaku telah menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur.
“Dari informasi tersebut menyrbutkan bahwa pelakunya diduga merupakan suami korban sendiri. Namun untuk mengetahui secara pasti motif di balik peristiwa ini,
Saar ini pelaku ditahan dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Timur,” tambahnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, Direktur RSUD Besuki, Imam Haryono, membenarkan bahwa korban merupakan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas sebagai bidan di rumah sakit tersebut.
“Korban memang staf kami yang bekerja sebagai bidan di RSUD Besuki. Selama ini yang bersangkutan bekerja dengan baik dan tidak terlihat memiliki permasalahan yang menonjol di lingkungan kerja maupun keluarganya,” kata Imam.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari rekan-rekan korban, MTD masih sempat menjalankan tugas seperti biasa pada Jumat malam sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polda Jawa Timur. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban. Jika terbukti sebagai tindak pidana pembunuhan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.









