Hotman Paris Bongkar Peran 3 Polisi di Kasus Pemerkosaan Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, Rabu (15/4/2026), korban bersama ibunya dijadwalkan tiba di Jakarta setelah menempuh perjalanan darat yang panjang demi bertemu dengan pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum.

Hari ini, Rabu (15/4/2026), korban bersama ibunya dijadwalkan tiba di Jakarta setelah menempuh perjalanan darat yang panjang demi bertemu dengan pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum.

JAMBI, jentik.id — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mendampingi perempuan 18 tahun yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Jambi. Kasus ini melibatkan dua polisi yang sudah dipecat serta dua warga sipil.

Hotman menyoroti peran tiga polisi lain di lokasi kejadian. Ia menilai mereka tidak hanya hadir, tetapi ikut berperan sehingga harus menghadapi proses pidana.

Tiga polisi tersebut, Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM, telah menjalani sidang etik. Majelis menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf, pembinaan, dan penempatan khusus selama 21 hari.

Keluarga korban menolak putusan itu dan menemui Hotman di Jakarta untuk mencari pendampingan hukum.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut DPR RI, Infrastruktur Sungai Penuh Jadi Sorotan

Hotman kemudian menggelar konferensi pers di Kelapa Gading. Ia mempertanyakan keputusan yang hanya memberi sanksi etik.

Menurutnya, hukum pidana juga menjerat pihak yang membantu kejahatan. Ia menyebut pelaku yang membantu bisa mendapat hukuman hingga dua pertiga dari pidana utama.

Hotman menjelaskan, korban menyebut tiga polisi itu ikut mengantar ke lokasi pertama, berada di sekitar kejadian, lalu membawa korban ke lokasi lain.

Ia menambahkan, pelaku memindahkan korban dalam kondisi lemah ke lokasi kedua, tempat dugaan pemerkosaan kembali terjadi.

Baca Juga :  Tak Sampai Sehari, Polisi Ringkus Perampok Nenek 80 Tahun di Tanjabtim

“Tanpa peran mereka, peristiwa kedua tidak akan terjadi atau bisa dicegah,” tegasnya.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, memastikan timnya akan melanjutkan langkah hukum. Mereka berencana melapor ke Mabes Polri.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerkosaan oleh Bripda NIR dan Bripda SP bersama dua warga sipil. Institusi kepolisian telah memecat keduanya.

Sementara itu, tiga polisi lain masih menjalani sanksi etik. Polda Jambi menilai tindakan mereka sebagai perbuatan tercela, tetapi belum memprosesnya secara pidana.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait tuntutan keadilan bagi korban. (nr*)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:53 WIB

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Berita Terbaru