SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan penipuan terkait investasi usaha. Seorang investor berinisial PA (28) melapor karena mengaku mengalami kerugian setelah menanamkan modal.
Polres Kerinci menerima laporan bernomor STTPL/B/60/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI pada 25 Mei 2026. Penyidik kini menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan.
Kuasa hukum pelapor, Irawadi Uska, SH, MH, mengatakan pihaknya mendampingi satu korban yang sudah melapor. Ia menyebut enam korban lain juga akan melapor dalam waktu dekat.
“Saat ini baru satu korban yang melapor. Dalam waktu dekat akan menyusul enam korban lainnya, sehingga total ada tujuh korban yang kami dampingi,” kata Irawadi, Sabtu (6/6/2026).
Ia menyebut total kerugian tujuh korban mencapai sekitar Rp620 juta. Menurutnya, penyidik juga telah memeriksa para korban.
Irawadi menjelaskan para korban tertarik berinvestasi karena tawaran keuntungan dari usaha tersebut. Namun, mereka tidak menerima hasil sesuai kesepakatan awal.
“Kami menduga ada praktik penipuan berkedok investasi. Karena itu, kami menempuh jalur hukum agar para korban mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan laporan masuk pada akhir Mei 2026 dan penyelidikan masih berjalan.
“Pelapor berinisial PA, sedangkan terlapor berinisial JR,” ujarnya.
Polisi mencatat sementara ada lima korban dengan total kerugian sekitar Rp460 juta.
Very menjelaskan kasus ini bermula dari kerja sama investasi pengadaan meja biliar. Investor dijanjikan keuntungan lima persen dari modal yang mereka tanamkan.
“Keuntungan sempat dibayarkan selama tiga bulan. Setelah itu pembayaran berhenti dan pelapor akhirnya melapor ke polisi,” katanya.
Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan unsur pidana.
“Penyelidikan masih berjalan dan kami terus mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Juanda Fromika mengakui bahwa ia dilaporkan ke polisi, namun ia membantah tuduhan investasi bodong.
“Kami tidak menjalankan investasi bodong. Usaha kami nyata dan sudah lama berjalan, yaitu cafe dan biliar,” ujarnya. (nr*)









