Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana penipuan

Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana penipuan

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan penipuan terkait investasi usaha. Seorang investor berinisial PA (28) melapor karena mengaku mengalami kerugian setelah menanamkan modal.

Polres Kerinci menerima laporan bernomor STTPL/B/60/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI pada 25 Mei 2026. Penyidik kini menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan.

Kuasa hukum pelapor, Irawadi Uska, SH, MH, mengatakan pihaknya mendampingi satu korban yang sudah melapor. Ia menyebut enam korban lain juga akan melapor dalam waktu dekat.

“Saat ini baru satu korban yang melapor. Dalam waktu dekat akan menyusul enam korban lainnya, sehingga total ada tujuh korban yang kami dampingi,” kata Irawadi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadir di Pelantikan HKTI Jambi, Dorong Sinergi Petani dan Pemerintah

Ia menyebut total kerugian tujuh korban mencapai sekitar Rp620 juta. Menurutnya, penyidik juga telah memeriksa para korban.

Irawadi menjelaskan para korban tertarik berinvestasi karena tawaran keuntungan dari usaha tersebut. Namun, mereka tidak menerima hasil sesuai kesepakatan awal.

“Kami menduga ada praktik penipuan berkedok investasi. Karena itu, kami menempuh jalur hukum agar para korban mendapat kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan laporan masuk pada akhir Mei 2026 dan penyelidikan masih berjalan.

“Pelapor berinisial PA, sedangkan terlapor berinisial JR,” ujarnya.

Polisi mencatat sementara ada lima korban dengan total kerugian sekitar Rp460 juta.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Sidak Proyek Pasar Beringin II Yang Diperpanjang hingga Oktober 2026

Very menjelaskan kasus ini bermula dari kerja sama investasi pengadaan meja biliar. Investor dijanjikan keuntungan lima persen dari modal yang mereka tanamkan.

“Keuntungan sempat dibayarkan selama tiga bulan. Setelah itu pembayaran berhenti dan pelapor akhirnya melapor ke polisi,” katanya.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan unsur pidana.

“Penyelidikan masih berjalan dan kami terus mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Juanda Fromika mengakui bahwa ia dilaporkan ke polisi, namun ia membantah tuduhan investasi bodong.

“Kami tidak menjalankan investasi bodong. Usaha kami nyata dan sudah lama berjalan, yaitu cafe dan biliar,” ujarnya. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru