Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana penipuan

Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana penipuan

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan penipuan terkait investasi usaha. Seorang investor berinisial PA (28) melapor karena mengaku mengalami kerugian setelah menanamkan modal.

Polres Kerinci menerima laporan bernomor STTPL/B/60/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI pada 25 Mei 2026. Penyidik kini menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan.

Kuasa hukum pelapor, Irawadi Uska, SH, MH, mengatakan pihaknya mendampingi satu korban yang sudah melapor. Ia menyebut enam korban lain juga akan melapor dalam waktu dekat.

“Saat ini baru satu korban yang melapor. Dalam waktu dekat akan menyusul enam korban lainnya, sehingga total ada tujuh korban yang kami dampingi,” kata Irawadi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Ia menyebut total kerugian tujuh korban mencapai sekitar Rp620 juta. Menurutnya, penyidik juga telah memeriksa para korban.

Irawadi menjelaskan para korban tertarik berinvestasi karena tawaran keuntungan dari usaha tersebut. Namun, mereka tidak menerima hasil sesuai kesepakatan awal.

“Kami menduga ada praktik penipuan berkedok investasi. Karena itu, kami menempuh jalur hukum agar para korban mendapat kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan laporan masuk pada akhir Mei 2026 dan penyelidikan masih berjalan.

“Pelapor berinisial PA, sedangkan terlapor berinisial JR,” ujarnya.

Polisi mencatat sementara ada lima korban dengan total kerugian sekitar Rp460 juta.

Baca Juga :  Pesan Kuat di Safari Jumat, Wako Alfin Ajak Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif

Very menjelaskan kasus ini bermula dari kerja sama investasi pengadaan meja biliar. Investor dijanjikan keuntungan lima persen dari modal yang mereka tanamkan.

“Keuntungan sempat dibayarkan selama tiga bulan. Setelah itu pembayaran berhenti dan pelapor akhirnya melapor ke polisi,” katanya.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan unsur pidana.

“Penyelidikan masih berjalan dan kami terus mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Juanda Fromika mengakui bahwa ia dilaporkan ke polisi, namun ia membantah tuduhan investasi bodong.

“Kami tidak menjalankan investasi bodong. Usaha kami nyata dan sudah lama berjalan, yaitu cafe dan biliar,” ujarnya. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB