KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Budi Prasetyo, 21 terjaring OTT di Bupati Pemalang 5 diperiksa Di Jakarta.

Jubir KPK Budi Prasetyo, 21 terjaring OTT di Bupati Pemalang 5 diperiksa Di Jakarta.

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, mengatakan dari total 21 orang yang diamankan, lima orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara 16 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di wilayah Pemalang dan Purworejo.

“Tim KPK telah mengamankan 21 orang. Lima orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, sedangkan 16 orang lainnya masih diperiksa di Pemalang dan Purworejo,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  3 Tersangka Ditetapkan Kejagung Dalam Kasus Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang Dari Batam

Budi menjelaskan, sebagian dari pihak yang diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang sedang ditangani.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara terpisah guna memperoleh keterangan yang lebih lengkap terkait dugaan keterlibatan Bupati Pemalang, pihak ketiga, serta unsur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Saat dimintai keterangan mengenai identitas para pihak yang terjaring OTT maupun konstruksi perkara, Budi belum bersedia mengungkapkannya.

Ia meminta masyarakat dan awak media bersabar hingga proses pemeriksaan awal selesai.

“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk konstruksi perkara dan nilai kerugian negara apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan,” tutup Budi.(asy*).

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Terungkap di Persidangan, Eks Dirut PDAM Tirta Mayang Jelaskan Pengadaan Sucolite
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru