Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, mengatakan dari total 21 orang yang diamankan, lima orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara 16 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di wilayah Pemalang dan Purworejo.
“Tim KPK telah mengamankan 21 orang. Lima orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, sedangkan 16 orang lainnya masih diperiksa di Pemalang dan Purworejo,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan, sebagian dari pihak yang diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang sedang ditangani.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara terpisah guna memperoleh keterangan yang lebih lengkap terkait dugaan keterlibatan Bupati Pemalang, pihak ketiga, serta unsur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Saat dimintai keterangan mengenai identitas para pihak yang terjaring OTT maupun konstruksi perkara, Budi belum bersedia mengungkapkannya.
Ia meminta masyarakat dan awak media bersabar hingga proses pemeriksaan awal selesai.
“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk konstruksi perkara dan nilai kerugian negara apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan,” tutup Budi.(asy*).









