KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) disaksikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kiri) berbicara dalam acara dialog antikorupsi antara KPK dengan Pemprov Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) disaksikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kiri) berbicara dalam acara dialog antikorupsi antara KPK dengan Pemprov Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SEMARANG, jentik.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kasus tersebut menjadikan Anom sebagai kepala daerah kelima di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026.

Luthfi mengaku menyesalkan peristiwa itu. Namun, ia memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum memberikan tanggapan lebih jauh mengenai perkara yang menjerat Bupati Pemalang.

Gubernur Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalankan berbagai langkah pencegahan korupsi. Pemerintah daerah menggelar penandatanganan pakta integritas, membangun nota kesepahaman antikorupsi, serta memperkuat komitmen integritas di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran

Ia juga terus mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak melakukan jual beli jabatan maupun menerima pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi.

Menurut Luthfi, jabatan tidak boleh diperoleh melalui praktik titip-menitip atau transaksi apa pun. Ia menegaskan akan menindak siapa saja yang mencoba menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Korupsi Merupakan Tanggung Jawab Individu

Luthfi menilai tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab pelaku secara pribadi, bukan kesalahan institusi. Karena itu, aparat penegak hukum berhak memproses siapa pun yang memenuhi unsur pidana berdasarkan alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap lima kepala daerah di Jawa Tengah, yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Kasus tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan integritas serta pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mencegah praktik korupsi. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Terungkap di Persidangan, Eks Dirut PDAM Tirta Mayang Jelaskan Pengadaan Sucolite
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru