Pemalang, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sejumlah kepala daerah sepanjang 2026.
Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK menyegel rumah kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Selain itu, dua unit rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence juga turut dipasangi segel penyidik.
Pantauan di lapangan menunjukkan stiker segel KPK terpasang di pintu masuk Kantor Kepala DPUPR Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sementara itu, di lingkungan Kantor Bupati Pemalang, awak media belum memperoleh akses untuk memastikan apakah terdapat penyegelan di lokasi tersebut.
Usai melakukan penyegelan, tim KPK enggan memberikan keterangan rinci kepada wartawan. Saat dimintai konfirmasi, salah seorang anggota tim hanya menyampaikan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan kemudian.
“Nanti akan kita jelaskan,” ujar singkat anggota tim KPK sambil meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Perkembangan penyidikan dan keterangan resmi dari KPK masih dinantikan untuk memberikan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Kabupaten Pemalang.
Apabila tersedia rilis resmi KPK atau konferensi pers, berita ini dapat diperbarui dengan identitas tersangka, kronologi perkara, serta nilai dugaan kerugian negara agar lebih lengkap dan berimbang.(asy*)









