Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stiker Penyegelan Ruang Jerja  DPUPR Pemalang

Stiker Penyegelan Ruang Jerja DPUPR Pemalang

Pemalang, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sejumlah kepala daerah sepanjang 2026.

Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK menyegel rumah kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Selain itu, dua unit rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence juga turut dipasangi segel penyidik.
Pantauan di lapangan menunjukkan stiker segel KPK terpasang di pintu masuk Kantor Kepala DPUPR Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga :  Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Dokumen Imigrasi

Sementara itu, di lingkungan Kantor Bupati Pemalang, awak media belum memperoleh akses untuk memastikan apakah terdapat penyegelan di lokasi tersebut.

Usai melakukan penyegelan, tim KPK enggan memberikan keterangan rinci kepada wartawan. Saat dimintai konfirmasi, salah seorang anggota tim hanya menyampaikan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan kemudian.

“Nanti akan kita jelaskan,” ujar singkat anggota tim KPK sambil meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  KPK Gelar Lelang Barang Rampasan, iPhone XS 64 Terjual Rp34 Juta dari Harga Limit Rp231 Ribu

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Perkembangan penyidikan dan keterangan resmi dari KPK masih dinantikan untuk memberikan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Kabupaten Pemalang.

Apabila tersedia rilis resmi KPK atau konferensi pers, berita ini dapat diperbarui dengan identitas tersangka, kronologi perkara, serta nilai dugaan kerugian negara agar lebih lengkap dan berimbang.(asy*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Terungkap di Persidangan, Eks Dirut PDAM Tirta Mayang Jelaskan Pengadaan Sucolite
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru