Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau membongkar kasus perdagangan ilegal solar subsidi di Pelalawan dan Inhil, Minggu (5/4/2026). (Foto: Tim Humas Polda Riau).

Polda Riau membongkar kasus perdagangan ilegal solar subsidi di Pelalawan dan Inhil, Minggu (5/4/2026). (Foto: Tim Humas Polda Riau).

RIAU, jentik.id – Polda Riau membongkar praktik perdagangan ilegal BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Pelalawan dan Indragiri Hilir, Minggu (5/4/2026). Polisi mengamankan lebih dari 10 ribu liter solar serta sejumlah tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pelaku menyalahgunakan BBM subsidi untuk keuntungan pribadi.

“Petugas mengamankan ribuan liter BBM ilegal dan beberapa tersangka yang terlibat dalam distribusi serta penjualan,” ujarnya.

Dalam kasus pertama, tim menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku menyimpan BBM dalam jerigen dan tangki berukuran besar.

Baca Juga :  Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Polisi menetapkan satu tersangka berinisial ANM. Ia membeli solar dari pelangsir yang mengisi BBM di SPBU, lalu mengumpulkannya dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menyebut praktik ini sudah berjalan sekitar dua bulan. Pelaku membeli solar sekitar Rp280 ribu per jerigen dan menjualnya hingga Rp300 ribu.

Pelaku juga menggunakan berbagai modus untuk menghindari sistem, termasuk mengganti pelat nomor kendaraan saat mengisi BBM di SPBU. Ia kemudian menjual solar ke wilayah pedalaman, terutama untuk kebutuhan truk yang sulit mendapatkan BBM resmi.

Baca Juga :  KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Ikut Diperiksa

Pada kasus kedua, tim menemukan kapal kayu KM Surya di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen.

Petugas menemukan 21 drum berisi sekitar 5.000 liter solar di kapal tersebut, serta tambahan muatan di ponton lain hingga total melebihi 10.000 liter.

Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal.

Polda Riau menegaskan akan terus menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB