SUNGAI PENUH, jentik.id – Puluhan kader Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7). Mereka menyampaikan tuntutan agar aparat menegakkan hukum secara transparan, independen, dan tanpa diskriminasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bersama jajarannya menerima para peserta aksi. Setelah itu, kedua pihak menggelar dialog terbuka untuk membahas aspirasi mahasiswa.
Soroti Penegakan Hukum
Dalam orasinya, Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap aparat wajib menjunjung tinggi prinsip equality before the law. Semua orang harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Selain itu, Realdi meminta aparat mengusut setiap dugaan tindak pidana secara tuntas. Ia juga menyoroti kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurutnya, aparat harus bekerja secara independen. Aparat juga harus menolak segala bentuk intervensi dalam proses hukum.
“Hukum harus berdiri tegak untuk semua, tanpa perlindungan maupun perlakuan istimewa,” tegas Realdi.
Dorong Audit Dugaan Penyimpangan
Sementara itu, Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, meminta aparat menindaklanjuti berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan di Kabupaten Kerinci.
Ia mendorong aparat melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan audit secara profesional. Langkah itu mencakup dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.
Selain itu, Iswan meminta aparat mencermati informasi yang berkembang di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Meski demikian, ia mengingatkan agar aparat tetap berpegang pada alat bukti yang sah. Ia juga meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.
Serahkan Petisi kepada Kejari
Di sisi lain, Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
Menurutnya, hukum tidak boleh membedakan pejabat, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Sebaliknya, semua pihak harus mendapat perlakuan yang setara di depan hukum.
Ia berharap penegakan hukum yang adil dapat memperkuat pemberantasan korupsi. Dengan demikian, pemerintah dapat membangun tata kelola yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pada akhir aksi, perwakilan mahasiswa menyerahkan petisi kepada Kejari Sungai Penuh. Kepala Kejaksaan Negeri menerima sekaligus menandatangani petisi tersebut. Selanjutnya, pihak kejaksaan akan meneruskan aspirasi itu sesuai mekanisme yang berlaku. (nr*)









