Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Alpian menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Rawang

Sekda Alpian menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Rawang

SUNGAI PENUH, jentik.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (27/7).

Dalam upacara tersebut, Alpian membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Choiri Fauzi. Menurutnya, Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam memenuhi hak-hak anak. Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh elemen bangsa melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perundungan, dan ancaman di ruang digital.

Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Melalui tema tersebut, pemerintah mengajak keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah anak. Selanjutnya, pemerintah memperkuat upaya itu lewat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Dengan demikian, diharapkan lahir generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

Di sisi lain, Sekda Alpian mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar segera menyesuaikan penggunaan pakaian dinas. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 49 Tahun 2026. Saat ini, pemerintah masih memberikan masa penyesuaian hingga 3 Agustus 2026. Karena itu, seluruh ASN harus mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud disiplin dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Nekad Curas Berakhir Dramatis, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Kerinci.

Pada akhir upacara, Alpian menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Rawang. KUA tersebut meraih prestasi tingkat nasional dalam Praktik Baik Pendampingan Calon Pengantin. Penghargaan itu menjadi apresiasi atas komitmen KUA dalam mendampingi calon pengantin. Harapannya, pendampingan tersebut mampu mendukung lahirnya keluarga yang berkualitas sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak dari lingkungan keluarga. (nr*)

Berita Terkait

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir
Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi
Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfin Paparkan KUA-PPAS 2027, Enam Prioritas Pembangunan Kota Sungai Penuh Siap Digenjot
DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Sidak Proyek Pasar Beringin II Yang Diperpanjang hingga Oktober 2026
Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Pemkot Sungai Penuh Ajak 230 Ibu Hamil Minum Susu Serentak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:40 WIB

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:24 WIB

Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru