KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Ikut Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Foto: Youtube/Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Foto: Youtube/Kantor Imigrasi Jakarta Barat

JAKARTA, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Ronald saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Budi menjelaskan, tim KPK menggelar OTT di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Dalam operasi tersebut, penyidik membawa belasan orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari kalangan pejabat negara dan pihak swasta.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib

Penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Saat ini, KPK masih menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak.

“Kami akan menjelaskan perkara ini setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal. Saat ini tim masih menelusuri dugaan suap, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya,” kata Budi.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengaku sudah menerima informasi mengenai operasi tersebut. Ia menyatakan jajarannya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Jadi Operasi Tangkap Tangan Ke-17 Tahun Ini

Sampai sekarang, Ronald Arman Abdullah belum memberikan tanggapan terkait OTT itu. Penyidik masih memeriksa seluruh pihak yang KPK bawa dalam operasi tersebut.

Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa setelah operasi tangkap tangan berlangsung. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru