JAKARTA, jentik.id – Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Penyidik menduga mereka menggunakan, mengedarkan, sekaligus memanfaatkan kewenangan untuk melakukan pemerasan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri membersihkan anggotanya yang terlibat narkoba.
“Para oknum terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Bareskrim Serahkan Enam Personel ke Paminal
Bareskrim Polri menyerahkan AKP Pardiman bersama lima anggotanya ke Subdirektorat Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan disiplin dan kode etik profesi.
Eko menjelaskan, keenam personel itu memasuki Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) malam.
Ia juga menegaskan Polri tidak akan memberi toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Polri berkomitmen memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal. Siapa pun yang melanggar harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.
Penyidik Temukan Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Selain menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika, penyidik juga menelusuri dugaan peredaran etomidate di lingkungan kepolisian.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handi Zusen, mengatakan para oknum memanfaatkan kewenangan dalam penanganan perkara narkoba untuk melakukan pemerasan.
“Mereka membeli atau menggunakan etomidate, kemudian memberikannya kepada rekan-rekan lain, serta melakukan pemerasan,” ujar Handi.
Bareskrim Periksa Delapan Personel
Bareskrim Polri memeriksa delapan personel kepolisian dalam perkara ini. Mereka terdiri atas AKP Pardiman, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, dan satu anggota Polda Aceh.
Penyidik menduga para personel tersebut terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara narkotika.
Penyidik Terus Kembangkan Kasus
Bareskrim Polri terus mendalami peran setiap personel. Selain itu, penyidik menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sampai saat ini, polisi belum merilis kronologi penangkapan, lokasi operasi, maupun barang bukti. Bareskrim memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah mengumpulkan seluruh fakta. (nr*)









