KPK Sebut Penanganan Koruptor Sangat Mahal, Negara Tanggung Semua Kebutuhan Tahanan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Humas KPK

Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Humas KPK

Jakarta, jentik.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencegahan korupsi lebih efektif daripada penindakan. KPK mempertimbangkan tingginya biaya yang negara keluarkan untuk menangani koruptor hingga menjalani hukuman penjara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan proses penindakan memerlukan anggaran besar sejak tahap penyelidikan sampai masa tahanan.

“Penindakan pasti lebih mahal. Saat berada di penjara, negara masih menanggung makan, pakaian, seragam, dan kebutuhan lainnya,” ujar Setyo saat menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Kabar Bahagia ASN! Gaji ke-13 Tahun 2026 Siap Cair, Cek Jadwal Lengkapnya

KPK bersama pemerintah meluncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi untuk pelajar mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK sederajat. Pemerintah ingin menyamakan materi antikorupsi di seluruh sekolah di Indonesia.

Setyo menyebut buku panduan itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.

Baca Juga :  Peringatan Pentingnya Kedekatan Orang Tua dengan Anak Jadi Pondasi Perubah Sosial

Menurut Setyo, panduan itu memuat lima kompetensi utama, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, menolak dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.

Ia juga menegaskan dunia pendidikan harus menjadi tempat utama untuk membangun budaya antikorupsi, bukan hanya mengandalkan proses hukum.

“Masa depan tanpa korupsi lahir dari ruang kelas, bukan dari ruang pemeriksaan atau persidangan,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya
Ketua Dewan Pers Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital
Dewan Pers Gelar Fun Walk Bersama Insan Media Dan Menteri HAM Peringati World Press Freedom Day 2026
Urus Pindah KTP Antarprovinsi Jadi Lebih Mudah, Ini Panduan Lengkapnya
Kapolri Mutasi Besar-besaran, 9 Kapolda dan 108  jabatan  Strategis Dilingkung Polisi
Isu PHK PPPK Merebak, Pemerintah Tegaskan Pegawai Tetap Aman
Stop Tren Freestyle Handstand pada Anak, Siswa SD di Lombok Timur Jadi Korban
Purbaya Angkat Bicara soal Dugaan Suap Bea Cukai, Ini Sikapnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

KPK Sebut Penanganan Koruptor Sangat Mahal, Negara Tanggung Semua Kebutuhan Tahanan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:52 WIB

Ketua Dewan Pers Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

Dewan Pers Gelar Fun Walk Bersama Insan Media Dan Menteri HAM Peringati World Press Freedom Day 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:16 WIB

Urus Pindah KTP Antarprovinsi Jadi Lebih Mudah, Ini Panduan Lengkapnya

Berita Terbaru